Di sisi lain Achmad Purnomo sendiri mengaku belum mendapatkan surat resmi terkait keputusan partai banteng mocong putih itu menolak pengunduran dirinya.
Baca: Azriel Dimaki Raul Lemos Lewat Telepon, Tanggapan Krisdayanti Bikin Aurel Stres: Apa Salah Kita Mi ?
Ia berharap ada pemberitahuan dan penjelasan segera dari DPC PDI Perjuangan Solo atas keputusan itu.
"Saya belum tahu kalau ada putusan DPC, mestinya diberitahu secara resmi kalau permohonan pengunduran diri saya ditolak," tutur Purnomo, Minggu (7/6/2020).
"Saya kepingin tahu alasan pertimbangan penolakan tersebut," jelasnya.
Purnomo berencana mengkonfirmasi lebih lanjut soal keputusan DPC PDI Perjuangan Kota Solo terhadap surat pengunduran dirinya.
Adapun Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Solo, FX Hadi Rudyatmo belum berkomunikasi dengannya sampai diturunkannya keputusan tersebut.
"Belum berkomunikasi dengan Pak Rudy," ucap Purnomo.
Terlepas dari itu, Purnomo menegaskan siap melaksanakan apapun keputusan partai.
Menurutnya, dirinya sampai saat ini masih tercatat sebagai kader partai besutan Megawati Soekarnoputri itu.
Baca: Tahu Sang Ayah Terjerat Narkoba, Respon Ketiga Anak Dwi Sasono dan Widi Mulia, Kuatkan Sang Bapak
"Saya kan kader, saya tidak bisa menolak keputusan partai dengan kata lain saya siap melaksanakan apapun keputusan partai," kata Purnomo.
"Saya harus terima dan tetap semangat karena saya kader dan petugas partai," ujarnya.
Hingga saat ini, DPC PDIP masih menunggu rekomendasi DPP PDIP terkait nama calon wali kota Solo 2020-2025.
Ada dua kandidat kuat yang muncul dari PDIP di kontestasi politik lima tahunan Kota Solo, Jawa Tengah.
Purnomo bersaing ketat dengan putra sulung Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka.