TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Heru Winarko, menyatakan kesiapan memastikan calon kepala daerah yang terpilih melalui kontestasi pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2020 tidak menggunakan narkoba.
Pernyataan itu disampaikan Heru di acara penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara BNN dengan Bawaslu di Ruang Patimura Lantai 1, Gedung BNN Cawang, Jakarta Timur, pada Selasa (28/7/2020).
“Kami all out. Jangan sampai lagi kecolongan orang yang terafiliasi dengan narkoba bisa terpilih,” kata dia.
Untuk itu, dia memandang, penting penandatanganan MoU tersebut.
Baca: Perangi Narkoba, Kemensos dan BNN Buat Nota Kesepakatan
Dia menjelaskan, BNN bersama-sama dengan Bawaslu dapat melakukan pemeriksaan narkoba kepada bakal calon kepala daerah.
Selain Bawaslu, dia mengaku, sudah berkomunikasi dengan Ketua KPU RI, Arief Budiman, agar penyelenggaraan Pilkada 2020 bersih dari narkoba.
“Bagaimana bersama-sama mengajak KPU dan Bawaslu mengawal ini,” kata dia.
Sementara itu, Ketua Bawaslu RI, Abhan, mengatakan pemeriksaan narkoba tidak hanya dilakukan kepada bakal calon kepala daerah.
Tetapi, kata dia, juga dilakukan kepada jajaran lembaga pengawas pemilu itu mulai dari tingkat pusat hingga ke tingkat daerah.
“Tentu, kami mengagendakan bahwa seluruh jajaran pengawas dari pusat sampai TPS adalah insan bebas narkoba. Maka MoU dipandang penting agar bisa memastikan jajaran bebas narkoba. Tentu sebagai pengawas menjadi suri tauladan yang diawasi,” tambahnya.