Hal tersebut merupakan temuan survei LSI Denny JA yang dilakukan pada April 2020 dengan 800 responden.
Survei menggunakan metode random sampling di seluruh kabupaten/kota se-Sulut. Wawancara dilakukan secara tatap muka dengan menggunakan kuesioner. Margin of error survei ini +/- 3,5%.
Koalisi Linear
Mengenai koalisi partai politik (parpol) di tingkat pusat idealnya linear hingga daerah. Namun, untuk saat ini tidak ada ketentuan yang mengatur hal itu, sehingga terjadi pasar bebas dalam penentuan koalisi pada pilkada.
"Meski di tingkat nasional sejumlah partai berkoalisi, tetapi dalam kontestasi pilkada, mereka bisa berkoalisi dan tidak," ujar Karyono/
Ke depan perlu dilakukan eksperimen politik sebelum koalisi linear dituangkan dalam regulasi.
Misalnya di daerah tertentu, parpol yang komitmen koalisi di pusat juga membangun koalisi sampai daerah. Lalu dilihat dampaknya.
"Kalau lebih bagus, stabil, dan pemerintahannya efektif memajukan daerah, berarti bisa jadi pilot project," katanya.