TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tahapan pendaftaran pasangan calon kepala daerah dan wakil kepala daerah yang akan berkompetisi di Pilkada 2020 mendapat perhatian serius dari Komisi II DPR RI.
Sebab, tahapan pencalonan itu menjadi etalase ketidakpatuhan terhadap protokol kesehatan pencegahan Covid-19.
Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung mengungkapkan, dalam waktu dekat pihaknya akan mengadakan rapat evaluasi tahapan pilkada bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), KPU dan Bawaslu.
"Kami dalam waktu dekat ini akan memanggil Kementerian Dalam Negeri, KPU, Bawaslu, kita mengevaluasi tahapan yang sudah dijalankan, terutama kemarin tahapan pencalonan yang kita lihat banyak sekali pelanggaran terhadap protokol covid-19," kata Doli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (7/9/2020).
Baca: Abaikan Protokol Kesehatan, Komisi II DPR: Tahapan Pendaftaran Paslon Cukup Mengkhawatirkan
"Jadi nanti kami akan tanyakan langsung terutama kepada KPU dan Bawaslu, tetapi saya sebetulnya menyayangkan kemarin itu kita kecolongan, artinya standar-standar prosedur protokol yang dibuat oleh KPU dan Bawaslu itu banyak dilanggar," imbuhnya.
Menurut Doli, di rapat nanti harus menjadi evaluasi total terhadap penyelenggaran tahapan pilkada 2020.
Ia tidak ingin, di tahapan selanjutnya terutama kampanye, pelanggaran serupa terjadi kembali.
"Ini saya kira nanti harus menjadi evaluasi total kita untuk persiapan di tahapan berikutnya terutama kampanye. Coba bayangkan tahap pencalonan saja sudah seperti itu apalagi kampanya dan kemudian nanti di hari H pencoblosan," ujar Doli.
Politikus Partai Golkar itu mengimbau, Kemendagri harus lebih aktif lagi dalam menginstruksikan kepala daerah untuk bekerja sama dengan pihak terkait dalam penegakan protokol kesehatan, misalnya aparat kepolisian.
Baca: Tahap Pendaftaran Paslon Banyak Langgar Protokol Kesehatan, Komisi II: Akan Dievaluasi
"Oleh karena itu nanti kita mengimbau dari sekarang terutama Kementerian Dalam Negeri juga harus memberikan instruksi kepada kepala-kepala daerahnya, terus kemudian bekerja sama dengan aparat kepolisian. Mungkin sudah harus dibuat atau dipikirkan model penegakan disiplin yang lebih ketat," pungkas Doli.