"Tadi sudah secara lisan, kok ini massa tidak bisa dikendali, tapi ya sudah monggo," akunya.
Bawaslu tetap akan melaporkan pelanggaran protokoler kesehatan yang dilakukan massa pendukung dua bakal pasangan bakal calon itu.
"Nanti ya saran perbaikan untuk kedepannya," ujar Mustakin.
Sementara itu, Mustakin memastikan penerapan protokoler kesehatan dilakukan di kantor KPU Kota Solo.
"Kita pastikan untuk penerapan protokoler kesehatan dilakukan di kantor KPU," tandasnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunsolo.com dengan judul Penantang Gibran Resmi Daftar ke KPU, Jumlah Pengantar Ribuan Orang, Bawaslu Solo Turun Tangan