News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pilkada Serentak 2020

DPR Dukung Rencana Pemerintah Terbitkan Perppu Penegakan Sanksi Pelanggaran Protokol Kesehatan

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pilkada Serentak 2020 - Pendaftaran petugas Pemilu seperti PPK/PPS untuk Pilkada Serentak 2020, telah dibuka. Simak syarat-syaratnya.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin mendukung rencana pemerintah dalam menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) terkait penegakan disiplin dalam Pilkada Serentak 2020 di tengah pandemi covid-19.

Menurut Azis, Perppu berguna untuk memberi sanksi tegas bagi peserta pilkada yang melanggar protokol kesehatan.

Baca: Politikus PPP Minta Pilkada 2020 Ditunda Sampai Ada Vaksin yang Teruji dan Diakui Dunia

"Perppu ini guna menerapkan sanksi tegas kepada para calon kepala daerah yang melanggar protokol kesehatan. Sehingga dapat menyelamatkan masyarakat. Jangan sampai pilkada serentak menjadi klaster penyebaran Covid-19. Keselamatan dan kesehatan masyarakat adalah hal yang utama," kata Azis kepada wartawan, Senin (21/9/2020).

Politikus Partai Golkar itu berharap agar Perppu dapat mengatur lebih spesifik mengenai tekhnis penyelenggaraan dan sanksi kepada pasangan kontestan calon kepala daerah.

"DPR akan sepenuhnya mendukung Perppu sebagai prioritas dalam meningkatkan kedisiplinan terkait tahapan-tahapan pilkada serentak. kesuksesan Pilkada serentak akan terjadi bila kita semua patuh pada aturan dan memiliki kesadaran individu maupun berkelompok," ucap Azis.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini