News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pilkada Serentak 2020

Pilkada 2020 Tetap Berlangsung Tanpa Konser dan Arak-arakan, Pilihan Golput Justru Diambil Sosok Ini

Penulis: Inza Maliana
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

SIMULASI PEMUNGUTAN SUARA - KPU Kota Tangerang Selatan, menggelar simulasi pemungutan suara pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Tangerang Selatan, di lapangan PTPN VIII, Serpong, Sabtu (12/9/2020). Simulasi dilakukan di TPS 18 dan diikuti 419 orang pemilih dari Kelurahan Cilenggang, Serpong, Kota Tangerang Selatan. Kegiatan ini disaksikan langsung Ketua KPU Pusat, Arief Budiman dan dilakukan dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat. Pilkada Kota Tangerang Selatan akan digelar pada 9 Desember mendatang. WARTA KOTA/NUR ICHSAN

TRIBUNNEWS.COM - Mendagri, KPU, Bawaslu, DKPP, dan Komisi II DPR RI sepakat pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak tahun 2020 tetap dilaksanakan sesuai jadwal.

Hal itu disampaikan saat Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) di ruang rapat Komisi II DPR RI, Senin (21/9/2020).

Menurutnya, gelaran pilkada akan tetap berlangsung pada 9 Desember 2020 mendatang.

Namun dengan penegakkan disiplin dan sanksi hukum terhadap pelanggaran protokol kesehatan Covid-19.

Selain itu, rapat tersebut juga menyimpulkan agar memperbaiki aturan untuk membatasi kerumunan massa.

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian (Dok Kemendagri)

Baca: Ini Alasan KPU Tak Bisa Diskualifikasi Calon Kepala Daerah yang Melanggar Protokol Kesehatan

"Poin lainnya yang disepakati, dalam rangka mengantisipasi penyebaran pandemi Covid-19 dan terjadinya pelanggaran protokol kesehatan Covid-19."

"Komisi II DPR RI meminta KPU untuk segera merevisi PKPU Nomor 10 Tahun 2020 tentang perubahan atas PKPU Nomor 6 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pilkada dalam Kondisi Bencana Non Alam," kata Mendagri, dikutip dari laman resmi Kemendagri.go.id.

Ada beberapa klausul yang ditekankan Kemendagri dalam revisi aturan KPU tersebut.

Diantaranya larangan pertemuan yang melibatkan massa banyak atau kerumunan.

Seperti rapat umum, konser, arak-arakan, dan lain-lain.

Rapat kerja Komisi II DPR dengan Mendagri, KPU, Bawaslu dan DKPP, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (21/9/2020). (Tribunnews.com/Chaerul Umam)

Baca: Mendagri Tito : Tidak Fair Kalau Semua Kerumunan Kampanye Dibatasi, yang Diuntungkan Petahana

Mendagri juga mendorong terjadinya kampanye melalui media daring.

Hingga mewajibkan penggunaan masker, hand sanitizer, sabun, dan alat pelindung kesehatan lainnya sebagai media kampanye.

Hal lain yang disepakati, terkait dengan pengaturan tata cara pemungutan suara, khususnya untuk pemilih yang berusia rentan terhadap Covid-19.

Kemudian juga, pengaturan rekapitulasi hasil pemungutan suara melalui e-rekap.

"Berdasarkan penjelasan Mendagri, KPU RI, Bawaslu RI dan DKPP RI tentang rumusan dan langkah-langkah penegakan disiplin dan sanksi hukum terhadap penyelenggara protokol kesehatan Covid-19 selama tahapan penyelenggara Pilkada 2020."

"Komisi II DPR RI juga meminta agar kelompok kerja yang telah dibentuk bersama antara KPU, Bawaslu, DKPP, Kemendagri, TNI, satuan Tugas Covid-19, Kejaksaan dan Kepolisian diintensifkan," lanjutnya.

SIMULASI PEMUNGUTAN SUARA - KPU Kota Tangerang Selatan, menggelar simulasi pemungutan suara pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Tangerang Selatan, di lapangan PTPN VIII, Serpong, Sabtu (12/9/2020). Simulasi dilakukan di TPS 18 dan diikuti 419 orang pemilih dari Kelurahan Cilenggang, Serpong, Kota Tangerang Selatan. Kegiatan ini disaksikan langsung Ketua KPU Pusat, Arief Budiman dan dilakukan dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat. Pilkada Kota Tangerang Selatan akan digelar pada 9 Desember mendatang. WARTA KOTA/NUR ICHSAN (WARTA KOTA/WARTA KOTA/NUR ICHSAN)

Baca: Mendagri Tito Waspadai 2 Hal Ini pada Pilkada Serentak 2020

Kelompok kerja ini, menurut Mendagri, harus mencermati setiap tahapan.

Terutama tahapan yang berpotensi terjadinya pelanggaran.

Tahapan itu antara lain, tahapan penetapan pasangan calon, tahapan penyelesaian sengketa calon.

Tahapan pengundian nomor urut, tahapan kampanye, tahapan pemungutan suara dan perhitungan suara serta tahapan penyelesaian sengketa hasil

"Kesimpulan rapat lainnya, melalui Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi, Komisi II DPR RI, Mendagri, KPU, Bawaslu dan DKPP bersepakat untuk meminta penjelasan secara rinci."

"Terukur dan berkelanjutan kepada Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 tentang status zona dan resiko Covid-19 pada setiap daerah yang menyelenggaraan Pilkada untuk mengantisipasi munculnya klaster baru Covid-19," kata Tito.

Guru Besar (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta pilih golput

Meski Pilkada 2020 akan tetap berjalan dengan beragam aturan dan sanksi yang ketat, sosok ini tetap memilih golput alias golongan putih.

Baru-baru ini Guru besar Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta, Azyumardi Azra,  menyatakan untuk tidak memilih dalam gelaran Pilkada Serentak 2020.

Hal itu ia sampaikan melalui akun Twitter-nya, @Prof_Azyumardi pada Senin (21/9/2020) kemarin.

Menurutnya, sikap tersebut ia pilih untuk menghormati ribuan orang yang meninggal dunia akibat pandemi virus corona.

"Saya golput Pilkada 9 Des 2020 sebagai ungkapan solidaritas kemanusiaan bagi mereka yang wafat disebabkan wabah korona atau terinfeksi Covid-19," tulis Azyumardi.

Baca: Legislator PKS Minta Pemerintah Tidak Memaksakan Diri Tetap Gelar Pilkada 2020 di Tengah Pandemi

Ia menilai, Pilkada yang tetap digelar di masa pandemi ini sangat membahayakan kesehatan masyarakat.

"Pilkada di masa pandemi yang terus meningkat sekarang tanpa ada tanda pelandaian juga sangat membahayakan kesehatan pemilih."

"Di tengah kerumunan massa yang bisa meningkatkan jumlah warga terinfeksi dan meninggal dunia," sambungnya.

Terlebih, dia juga menyadari berbahayanya Covid-19 bila sampai menyerang kelompok rentan seperti dirinya.

"Apalagi saya dan banyak senior citizen/manula lain punya morbiditas tertentu yang rawan dan rentan," pungkasnya.

(Tribunnews.com/Maliana)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini