Laporan Wartawan Tribunnews.com, Dennis Destryawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Yusril Ihza Mahendra telah menyetuji jadi pengacara pasangan calon presiden Joko Widodo-Ma'ruf Amin.
Meski telah resmi menjadi pengacara Jokowi-Ma'ruf, Yusril menegaskan bahwa Partai Bulan Bintang belum memutuskan arah dukungan dalam Pilpres 2019.
Baca: Yusril Ihza Mahendra Bergabung Jadi Lawyer Jokowi-Maruf Setelah Bertemu Erick Thohir
"PBB sampai saat ini belum memutuskan memberikan dukungan ke pasangan calon yang mana. PBB memang tidak dalam posisi bisa mencalonkan," ujar Yusril saat dikonfirmasi wartawan, Senin (5/11/2018).
Yusril mengatakan PBB akan menggelar rapat koordinasi nasional pada Desember 2018.
Usai rapat tersebut, baru PBB memutuskan arah dukungannya dalam Pilpres 2019.
Baca: Yusril: Jika Pak Jokowi dan Pak Ma’ruf Dihujat, Dicaci, Difitnah, Saya Akan Bela
"Kalau memberi dukungan, sifatnya informal. Masalah itu akan dibahas dan diputuskan bulan Desember nanti dalam Rakornas PBB," ucap Yusril.
Yusril menerangkan, meski jadi pengacara Jokowi-Ma'ruf, bukan berarti ia masuk dalam struktur tim kampanye nasional koalisi Indonesia kerja.
Baca: Kerap Gagal di Persidangan, Yusril: HTI Berhadapan dengan Penguasa
"Sebagai profesional lawyer, saya tidak menjagi bagian dari Timses Pak Jokowi- Pak Kiai Ma’ruf Amin. Saya baca di dalam struktur Timses sudah ada divisi hukum dan pembelaan. Divisi ini kalau dalam perusahaan bisa dikatakan sebagai “in house lawyer”, sedangkan saya adalah professional lawyer yang berada di luar struktur," tuturnya.