TRIBUNNEWS.COM - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Mahfud MD memberi masukan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) agar tetap tegar menghadapi kritikan yang muncul dari berbagai pihak.
Kritikan itu muncul karena KPU mengeluarkan beberapa kebijakan yang menuai perdebatan.
Seperti soal dibatalkannya pemaparan visi dan misi pasangan capres cawapres serta bocoran kisi-kisi saat debat capres cawapres.
Malahan narasi yang muncul kini adalah netralitas KPU yang dipertanyakan.
Menanggapi hal tersebut, Mahfud MD pun memberi masukan agar KPU tahan banting dengan kritik yang akan dihadapi.
"Apapun yang dilakukan KPU pasti ada yang ngritik. Yang ingin saya katakan bahwa KPU akan selalu menghadapi kritik apapun yang dilakukan. karena mengritik itu bagian dari kampanye dari orang yang mengritik," kata Mahfud MD saat menjadi pembicara dalam program acara Indonesia Lawyers Club (ILC) yang tayang di TVOne, Selasa (9/1/2018).
mahfud MD lantas membandingkan penyelenggaran pemilu era orde baru dengan era reformasi.
Ia menyebut kalau penyelenggaraan pemilu di era sekarangjauhlebih baik ketimbang pada zaman orde baru.
Dulu, pemilu diselenggarakan oleh Lembaga Pemilihan Umum 9LPU) di bawah Kementerian Dalam Negeri.
"LPU yang dipimpin Kemendagri bisa memprediksi hasil pemilu jauh sebelum pemilu dilakukan, dan prediksinya tanpa survei dan benar. kedua, di zaman ore baru, pemilu bisa diubah oleh penyelenggara hasilnya.," ucapnya.