Laporan Wartawan Tribunnews.com, Gita Irawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Sandrayati Moniaga mengingatkan masyarakat di seluruh Indonesia agar tidak terjebak dalam perdebatan yang ditampilkan oleh dua pasangan calon presiden dan wakil presiden terkait isu penegakan hukum, hak Asasi Manusia, Terorisme, dan Korupsi di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan pada Kamis (17/1/2019).
"Kami juga mengingatkan kepada seluruh Indonesia untukt tidak terjebak perdebatan ini. Jadi substansi debat kemarin kita lihat, meskipun cukup lengkap, ada aspek hukum, HAM, terorisme dan korupsi namun kita tidak bisa membuat kesimpulan tentang masing-masing Capres dan Cawapres hanya dari debat itu," kata Sandra di kantornya, Jakarta Pusat, Jumat (18/1/2019).
Baca: Komnas HAM Nilai Dua Paslon Miliki Data yang Lemah soal Pemberdayaan Perempuan
Untuk itu, ia mengajak masyarakat agar melihat kembali dokumen visi, misi, relam jejak, dan dokumen penting lainnya yang dimiliki dua pasangan calon presiden dan wakil presiden.
"Mari semua warga juga melihat dokumen visi misi, rekam jejak, dan dokumen penting lainnya," kata Sandra.
Untuk itu, ia berharap dua pasangan calon presiden dan wakil presiden bisa lebih substantif.
"Kami juga berharap debat-debat berikutnya bisa lebih substantif dan menyinggung juga beberapa aspek yang belum disampaikan dengan baik. Kedua calon juga bisa menyampaikan lewat forum lain dan melengkapi informasi bagi warga agar semua dapat gambaran yang lebih utuh tentang calon presiden dan wakil presiden," kata Sandra.
Komnas HAM telah mencatat sejumlah hal terkait debat dua pasangan calon presiden dan wakil presiden yang diselenggarakan di Hotel Bidakara pada Kamis (17/1/2019).
Berdasarkan catatan tersebut, Komnas HAM menilai bahwa debat yang dilakukan belum dapat menggambarkan secara komprehensif peta permasalahan dan strategi kebijakan masing masing calon dalam upaya perlindungan, pemenuhan, pemajuan dan penegakan HAM di Indonesia.
Komnas HAM juga melihat bahwa masih ada isu penting yang belum dibahas dalam debat tetapi perlu segera dilakukan penanganan oleh Presiden terpilih nantinya yaitu isu Pelanggaran HAM yang Berat, Konflik Sumber Daya Alam dan Reforma Agraria Intoleransi, Diskriminasi dan Kekerasan Berbasis pada Ekstrimisme.
Baca: Komnas HAM: Dua Paslon Belum Paham Konsep HAM Secara Substansial
Untuk itu Komnas HAM mendorong bahwa isu-isu tersebut dapat dikorelasikan dengan tema dalam debat-debat berikutnya.
Catatan tersebut adalah bentuk pertanggungjawaban Komnas HAM RI dalam menjalankan fungsi, tugas dan wewenang yang telah dimandatkan dalam rangka menciptakan kondisí yang kondusif bagi pemajuan, perlindungan dan penegakan HAM sesuai dengan UU No. 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia.