News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pilpres 2019

KPU Pastikan Tak Ada Konsultan Asing Dalam Tim Kampanye Pilpres

Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan memberikan pemaparan kepada media pada acara diskusi bertajuk Ngopi-Ngopi Yukk.. Ngobrolin Pemilu di gedung KPU, Jakarta Pusat, Selasa (30/10/2018). Diskusi tersebut membahas mengenai berbagai hal berkaitan dengan kampanye Pileg dan Pilpres. Tribunnews/Jeprima

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisioner KPU RI Wahyu Setiawan menanggapi pernyataan Presiden petahana Joko Widodo yang menyebut ada salah satu kubu menggunakan jasa konsultan asing di Pilpres 2019.

Wahyu mempertanyakan maksud Jokowi tersebut. Sebab jika di kroscek dalam struktur kampanye masing-masing kubu, Wahyu tak menemukan warga negara asing yang ikut terlibat.

"Siapa dan berada dalam struktur kampanye yang mana? Karena setelah kami cermati tidak ada, semuanya warga negara Indoensia," kata Wahyu di kawasan Jakarta Selatan, Kamis (7/2/2019).

Lebih lanjut Wahyu menegaskan bahwa konsultan asing tidak dibolehkan masuk dalam tim kampanye di Pilpres 2019.

Hal itu sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum. Isinya, hanya warga Indonesia yang dapat masuk ke dalam tim sukses.

Baca: Perubahan Remisi Nyoman Susrama Harus Melalui Putusan Pengadilan

"Kalau berdasarkan peraturan perundang-undangan kita kan mengenal namanya tim kampanye, tim kampanye jelas syaratnya warga negara Indonesia," jelas dia.

Diberitakan sebelumnya, calon presiden nomor urut 01, Joko Widodo menyebut ada lawan politiknya yang menggunakan jasa konsultan asing untuk memenangkan kontestasi Pilpres 2019.

"Konsultannya, konsultan asing. Terus yang antek asing siapa?” kata Jokowi di Jawa Tengah, Sabtu (3/2/2019) kemarin.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini