Mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Sudirman Said menyatakan publik perlu mengetahui isi perjanjian pembelian saham PT Freeport Indonesia (FI) oleh Inalum.
Pasalnya, meskipun sudah menjadi pemegang saham mayoritas, bagian terbesar dari keuntungan perusahaan tambang emas itu sampai tahun 2022 masih menjadi milik Freeport MacMoran Inc (FCX).
Dalam penjelasannya kepada otoritas bursa AS, FCX menyampaikan meskipun kempemilikan sahamnya di FI tinggal 48,76 persen, namun sampai tahun 2022 81,28 persen dari keuntungan FI menjadi milik FCX.
“Dalam penjelasan (disclosure) itu McMoran juga menyatakan, masih masih akan mengontrol manajemen operasi FI,” jelas Sudirman Said dalam Publik dan Bedah Buku bertema Mengelola Sumber Daya Alam, Menjaga Harkat Negeri, Rabu (20/02/2019) di Jakarta.
Sudirman menyampaikan, kepemilikan saham FCX di FI turun menjadi 48,76 persen. Semestinya sebagai pemegang saham mayoritas, pemerintah Indonesia, dalam hal ini Inalum mendapat bagian keuntungan yang lebih besar, sesuai kepemilikan saham.
“Publik, terutama media perlu mempertanyakan hal ini. Karena Inalum sudah mengeluarkan dana besar untuk menguasai 51,24 persen saham Freeport Indonesia. Mengapa porsi keuntungan terbesar masih menjadi bagian McMoran, begitu juga dengan kendali operasi perusahaan,” lanjut Sudirman dalam dikusi yang juga dihadiri mantan Dirjen Minerba Simon Felix Sembiring, dan mantan Sekretaris Menteri BUMN, Said Didu.