TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo (Jokowi)-KH Ma'ruf Amin membela Agum Gumelar yang memberi kesaksian sidang pemecatan Prabowo Subianto dari kemiliteran.
Menurut anggota TKN Jokowi-Maruf Amin, Achmad Baidowi, yang disampaikan mantan Komandan Jenderal Kopassus itu adalah fakta sejarah.
Apalagi Purnawirawan Jenderal itu juga bagian dari sejarah itu sendiri.
"Itu hak Pak Agum ber-statement seperti itu. Beliau kan tahu sejarah, mengalami masa-masa itu. Barangkali Pak Agum ingin memberikan kesaksian bagi masyarakat Indonesia bahwa proses sejarah seperti ini dan menjadi rujukan supaya tidak menjadi semacam ada pembelokan sejarah. Mungkin saja," ujar Wakil Sekjen Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini kepada Tribunnews.com, Selasa (12/3/2019).
"Saya berhusnuzan beliau menyampaikan fakta sejarah apa yang terjadi, dan itu sudah seharusnya," tegas anggota Komisi II DPR RI ini.
Dia menilai, yang disampaikan Agum Gumelar bukan bentuk pembusukan.
Karena juga, imbuh dia, kesaksian seperti disampaikan Agum Gumelar mengenai kasus 20 tahun yang lalu itu bukan merupakan sesuatu yang baru.
"Ya kalau semua dimaknai pembusukan, ya, repot. Namanya video kan beredar kita nggak tahu siapa yang mengedarkan. Video itu kan bukan kali ini saja tentang kesaksian kasus itu sdh 20 tahun sekali," jelasnya.
Meski demikian, ia memastikan video kesaksian Agum Gumelar tidak ada kaitannya dengan TKN Jokowi-Ma'ruf Amin.
TKN pun menegaskan tidak menyebarkan video viral di media sosial tersebut.
Baca: BPN Heran 15 Camat di Makassar Dukung Jokowi Lolos dari Sanksi
"TKN sendiri tidak ada kaitannya dengan video itu. Tidak tahu-menahu soal video itu dan tidak ada niatan menyebarkan yang katanya dianggap menyudutkan," tegasnya.
"Biar publik yang menilai, toh sejarah perjalanan bangsa ini, termasuk karier Pak Prabowo, publik sudah tahu. Sudah jadi rahasia umum," ucapnya.
viral video Agum Gumelar yang membeberkan pemecatan Prabowo Subianto dari militer. Seperti yang diunggah oleh akun penggiat sosial media, Ulin Ni'am Yusron di Facebook, Minggu (10/3/2019).
Dalam video berdurasi 9 menit itu, memperlihatkan Agum Gumelar yang memakai baju putih tampak menceritakan kisahnya yang menjadi anggota Dewan Kehormatan Perwira (DKP) di tahun 1998.
Dalam video yang viral di media sosial, Agum menjelaskan tentang dirinya yang pernah menjadi anggota DKP.
Pada saat itu, DKP turut memeriksa dugaan pelanggaran HAM berat yang dilakukan Prabowo Subianto.
Agum mengatakan, DKP menyatakan Prabowo telah melakukan pelanggaran HAM berat dan memutuskan pemecatannya.
Ia menyebutkan, salah satu anggota DKP lainnya saat itu adalah Susilo Bambang Yudhoyono.(*)