TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo (Jokowi)- KH Ma’ruf Amin membela pernyataan Agum Gumelar mengenai pemecatan Prabowo Subianto yang disebutnya karena kasus penculikan aktivis.
Menurut Juru Bicara Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo (Jokowi)- KH Ma’ruf Amin, Ace Hasan Syadzily, yang disampaikan mantan Danjen Kopassus itu adalah fakta sejarah.
"Pak Agum Gumelar menyampaikan fakta," ujar politikus Golkar ini kepada Tribunnews.com, Selasa (12/3/2019).
Anggota DPR RI ini menilai, Agum Gumelar hanya ingin menyampaikan kepada masyarakat mengenai rekam jejak calon presiden Prabowo Subianto.
"Beliau ingin agar rakyat mengetahui tentang rekam jejak calon pemimpinnya. Kita ingin memiliki rekam jejak pemimpin yang tidak bermasalah," tegas Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI ini.
"Rakyat berhak tahu sedalam-dalamnya rekam jejak itu. Tidak boleh ada yang ditutupi," jelas Ace.
Kesaksian Agum Gumelar, lebih jauh ia menjelaskan, sesungguhnya merupakan cerita lama yang sebagian publik sudah tahu tentang rekam jejak Prabowo Subianto.
"Kesaksian Pak Agum dalam acara ngobrol bareng dengan kalangan milineal di Bandung sebetulnya ingin mengingatkan rekam jejak yang belum diketahui oleh kalangan anak muda," tegasnya.
Dengan demikian menurut dia, tidak ada yang salah dari kesaksian Agum Gumelar.
Baca: TKN Nilai Pernyataan Agum Soal Pemecatan Prabowo Hal Biasa
"Saya yakin Pak Agum tidak ada yang salah dengan substansi apa yang disampaikan dalam video itu karena beliau terlibat dan menjadi pelaku sejarah," paparnya.
"Jika mau konfirmasi, silakan tanya kepada Pelaku sejarah lainnya misalnya Pak Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan nama-nama yang disebutkan Pak Agum," tegasnya.
Sebelumnya, viral video Agum Gumelar yang membeberkan pemecatan Prabowo Subianto dari militer. Seperti yang diunggah oleh akun penggiat sosial media, Ulin Ni'am Yusron di Facebook, Minggu (10/3/2019).
Dalam video berdurasi 9 menit itu, memperlihatkan Agum Gumelar yang memakai baju putih tampak menceritakan kisahnya yang menjadi anggota Dewan Kehormatan Perwira (DKP) di tahun 1998.
Dalam video yang viral di media sosial, Agum menjelaskan tentang dirinya yang pernah menjadi anggota DKP.
Pada saat itu, DKP turut memeriksa dugaan pelanggaran HAM berat yang dilakukan Prabowo Subianto.
Agum mengatakan, DKP menyatakan Prabowo telah melakukan pelanggaran HAM berat dan memutuskan pemecatannya.
Ia menyebutkan, salah satu anggota DKP lainnya saat itu adalah Susilo Bambang Yudhoyono.(*)