TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG SELATAN - Berdasarkan hasil keputusan KPU Kota Tangerang Selatan, sejumlah tempat yang umumnya adalah lapangan di tujuh kemacatan di Tangerang Selatan akan digunakan untuk kampanye terbuka.
"Penentuannya di peraturan KPU tentang kampanye, tentang lokasi rapat umum, kita disuruh berkoordinasi dengan pemerintah kota, setelah berkoordinasi baru dikeluarkan surat keputusan dari sekda (Sekretaris Daerah) kita jadikan dasar untuk keputusan kita," kata Ketua KPU Tangerang Selatan, Bambang Dwitoro, Kamis (21/3/2019).
Baca: Apel Kesiapsiagaan Pengamanan Pemilu 2019
Adapun daftar tempat kampanye terbuka yang sudah ditetapkan KPU Tangerang Selatan adalah:
Kecamatan Serpong: Lapangan Sunburst, Lapangan PTP Cilenggang, Lapangan Taman Kota 2, Lapangan Smartfren BSD
Kecamatan Serpong Utara: Lapangan Graha Raya Bintaro
Kecamatan Ciputat Timur: Lapangan Rempoa, Lapangan Rengas
Kecamatan Ciputat: Lapangan Alap-Alap
Kecamatan Pamulang: Lapangan Eks Tomang Tol
Kecamatan Pondok Aren: Lapangan Tanah Merah, Stadion Sepak Bola Parigi
Baca: Tangsel Disebut Daerah Paling Rawan di Pemilu 2019
Kecamatan Setu: Lapangan di samping SMAN 2, Lapangan Cadas Mapar
Kegiatan kampanye terbuka akan dimulai pada 24 Maret dan berakhir sampai 13 April 2019 dengan aturan waktu mulai pukul 09.00 - 18.00 WIB.
Penulis : Zaki Ari Setiawan
Berita ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul : Ini Daftar Lapangan Lokasi Kampanye Pilpres Terbuka di Tangsel