News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Berita Terkini Surat Suara Tercoblos di Malaysia, KPU Tetap Jadwalkan Pencoblosan pada 14 April 2019

Editor: Daryono
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Beredar video surat suara tercoblos di Malaysia di media sosial.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisioner Komisi Pemilihan Umum ( KPU) Pramono Ubaid mengatakan, kasus dugaan surat suara tercoblos tidak mengganggu proses pemungutan suara yang akan dilaksanakan pada 14 April 2019 di Malaysia.

Sejauh ini, KPU sebagai penyelenggara pemilu tetap akan menjalankannya sesuai jadwal yang telah direncanakan.

"Tidak ada persiapan yang terganggu, rencana pemungutan tanggal 14 April di Malaysia sejauh ini tetap kita jalankan," kata Pramono saat ditemui wartawan di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Jumat (12/4/2019).

Pramono mengatakan, saat ini KPU menunggu informasi dari komisioner Hasyim Asy'ari dan Ilham Saputra serta Kedutaan Besar Indonesia di Malaysia mengenai data dan fakta surat suara tercoblos tersebut.

Baca: Eggi Sudjana Laporkan Kasus Surat Suara Tercoblos dan Keterlibatan Dubes Malaysia ke Bawaslu RI

Kedua komisioner KPU itu kini telah bertolak ke Malaysia untuk menindaklanjuti kasus ini.

"Kemudian meminta keterangan juga dari teman-teman PPLN kita disana juga kepada Panwaslu yang bertugas disana," ujar Pramono.

Ia berharap, pada Jumat malam ini, dua komisioner KPU kembali ke Indonesia untuk menyampaikan hasil penelusurannya di Malaysia.

"Mudah-mudahan nanti malam Pak Hasyim dan Pak Ilham balik ke Jakarta rencananya besok mungkin siang kita akan sampaikan hasil penelusuran itu," ujar Pramono Ubaid.

Beredar video amatir yang menunjukkan surat suara sudah tercoblos.

Surat suara itu dimuat dalam puluhan kantong.

Diduga, hal ini terjadi di Selangor, Malaysia

Video ini beredar di WhatsApp dan media sosial.

Berikut potongan narasi yang ada dalam video:

Kita sudah melakukan penggerebekan di Bandar Baru Bangi di Universiti tempatnya.

Barang-barang sudah dicoblos.

Di Malaysia, Selangor.

Sudah dicoblos 01, Partai Nasdem nomor 5, calegnya nomor urut 3 namanya Ahmad.

Kami harap KPU Indonesia membatalkan semua urusan tentang DPL Malaysia dari hari ini sampai tgl 14.

Kalau tidak kami akan duduki KBRI.

Kronologi gimana?

Kita ngintip, kita tahu pergerakan beberapa hari keluar masuk ada komplain dari masyarakat.

Ada sekitar 57 kantong hitam.

Di kedai kosong di Bandar Baru Bangi, Taman Universiti Bangi, Selangor, Malaysia.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "KPU: Rencana Pemungutan Suara pada 14 April 2019 di Malaysia Tetap Berjalan" (Kompas.com/Haryanti Puspa Sari)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini