Mahfud MD menulis jawaban telak saat 'perang' komentar dengan Andi Arief soal Presidential Threshold.
TRIBUNNEWS.COM - Mahfud MD kembali 'perang' komentar dengan politisi Partai Demokrat, Andi Arief, Kamis (25/4/2019).
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu bahkan menulis jawaban telak bagi Andi Arief.
Hal ini bermula saat Andi Arief mengunggah tautan berita dari media online tentang Mahfud MD yang menyoroti peraturan pemilu mengenai presidential threshold.
Dalam berita itu, Mahfud MD menilai presidential threshold atau ambang batas partai politik yang boleh mengusung calon presiden dan wakil presiden sebesar 20 persen perlu dikaji ulang.
Baca: Daftar Seleb & Politisi Senior yang Terancam Gagal ke DPR dari Dapil Jatim 1, Suara Partai Sebabnya
Baca: Bersama Presiden Terpilih, Mahfud MD Berencana Evaluasi UU Pemilu
Baca: Soal Situng yang Keliru, Mahfud MD: Dua Paslon Sama Rata Dapat Untung dan Rugi
Baca: Tinjau Proses Input Data di KPU, Mahfud MD: Kekeliruan Hanya 0,0004 Persen
Menurut Mahfud MD, presidential threshold sebesar 20 persen dianggap terlalu tinggi dan berpotensi menimbulkan konflik politik.
Hal tersebutlah yang kemudian dicuitkan Andi Arief.
Andi Arief menulis, dulu Mahfud MD setuju dengan presidential threshold sebesar 20 persen, tapi kini ia telah sadar.
Bahkan Andi Arief menyebut, sedang tremor!
"Dulu setuju, sadar belakangan. Pasti lagi Tremor ini," tulis Andi Arief.
Baca: Mahfud MD: Soal Kesalahan Entri Data, Paslon 01 dan 02 Sama-Sama Untung
Baca: [TERBARU] KPU Curang di Pemilu 2019? Ini Kata Mahfud MD
Baca: Mahfud MD Ajak Mahasiswa ITB Mewarisi Sikap Kebangsaan dan Kenegaraan Bung Karno dan Habibie
Cuitan Andi Arief itu langsung mendapat respons dan jawaban telak dari Mahfud MD.
Pakar hukum dan tata negara itu bilang, saat RUU Pemilu dibahas, dirinya tak setuju soal presidential threshold sebesar 20 persen.
Bahkan, Mahfud MD menulis ketidaksetujuannya itu di media nasional Kompas dan makalah Fraksi Golkar.
Mahfud MD menegaskan, dirinya hanya setuju presidential threshold sebesat 3,5 persen untuk parpol yang sudah memiliki kursi di DPR.
Mahfud MD juga meminta agar Andi Arief membaca dan menuding balik Andi Arief yang tremor.
"Hahaha, ente Dik. 2 thn lalu, saat RUU Pemilu sedang dibahas Sy sdh nulis di KOMPAS dgn terang benderang bhw sy tak setuju threshold 20%."
"Sy jg nulis itu utk makalah di Fraksi Golkar. Sy setujunya 3,5% (parpol yg sdh punya kursi di DPR)."
"Baca2 dulu, ya, Dik. Pasti ente yg tremor," tulis Mahfud MD.
Sebagai bukti, Mahfud MD pun melampirkan pemberitaan dari media online yang mengutip ucapannya soal sepakat soal presidential threshold 3,5 persen lebih rasional.
"track yg tulisan sy di KOMPAS ya. Jngn omong sblm tracking," kata Mahfud MD.
Cuitan Mahfud MD tersebut direspons netter yang meminta guru besar Fakultas Hukum UII itu memberikan Andi Arief obat penurun panas, Termorex.
"kasi dia termorex prof. biar ga tremor," cuit netter itu.
Mahfud MD pun merepons cuitan tersebut dengan menuliskan keherannya pada Andi Arief.
Sebab, pendapat presidential threshold sebesar 20 persen yang menurut Mahfud MD tidak rasional sudah dikutip banyak media.
Bahkan ia menulis sendiri di harian Kompas.
Namun, Andi Arief malah masih bilang Mahfud MD dulu sepakat soal presidential threshold sebesar 20 persen.
"Heran jg sy pd @AndiArief__ . Pendapat sy bhw threshold Pilpres 20% itu tdk rasional sdh dikutip bnyk media dan sy tulis sendiri sbg artikel di harian KOMPAS."
"Dia msh bilang sy dulu setuju thereshold 20%? Itu di cuitan td sdh sy lampirkan buktinya."
"Siapa yg tremor? Kasihan," lanjut Mahfud MD lagi.
Saat ada netter yang mengomentari cuitan Andi Arief yang terkesan asal bunyi alias asbun, Mahfud MD kembali menegaskan, sejka dulunya dirinya tak sepakat presidential threshold sebesar 20 persen.
Bahkan, saat ada judicial review ke MK, ia mengusulkan agar presidential threshold sebesar 3,5 persen, bukan 20 persen.
"Itu td sdh sy lampirkan pendapat sy yg dikutip media 1 Agustus 2017 ketika ada judicial ke MK, bhw sy usul Threshhold Pilpres itu 3,5%, jgn 20%."
"Jauh sblm itu sy jg bnyk dikutip dan nulis bhwa yg rasional adl 3,5%."
"Jd sejak dulu pun sy tak pernah setuju threshold 20% utk Pilpres," kata Mahfud MD.
Sementara itu, dikutip dari Kompas.com, Mahfud MD memang mengusulkan agar ambang batas pengusungan presiden (presidential treshold) diperkecil.
Dia berharap angka presidential treshold bisa sama dengan ambang batas parlemen (parliamentary treshold) yakni 4 persen agar masing-masing partai bisa mengusung calon presiden dan wakil presiden sendiri.
Mahfud juga berharap pemerintah bisa membahas kembali soal sistem pemilu di Indonesia.
“Presidential trehshold harus diturunkan. Bahwa harus ada, oke. Tapi samakan saja dengan parliamentary threshold."
"Partai yang sudah punya kursi, boleh mengusulkan sendiri atau mau bergabung boleh,” jelasnya.
“Mau pakai sistem pemilu sistem proporsional terbuka atau tertutup itu perlu dibahas lagi. Secara hukum masih bisa didiskusikan,” kata Mahfud menambahkan.
(Tribunnews.com/Sri Juliati)