TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mabes Polri turut berbicara terkait masalah surat terbuka yang dilayangkan eks penyidik dari kalangan Polri yang ditugaskan di KPK kepada pimpinan KPK.
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Mohammad Iqbal menilai surat terbuka dari jajarannya yang ditugaskan di lembaga antirasuah itu merupakan hak yang bersangkutan.
"Bahwa itu hak mereka. Itu di luar kelembagaan. Hak daripada ada senior saya di situ untuk menyuarakan pendapat mereka," ujar Iqbal, di Rupatama Mabes Polri Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (7/5/2019).
Ia juga menyoroti poin dari surat tersebut tentang adanya tudingan pimpinan KPK saat ini yang menggeser semua penyidik dari Polri dengan mengangkat dan melantik penyidik secara independen.
Iqbal menilai para penyidik dari Korps Bhayangkara telah mendedikasikan dirinya untuk membesarkan KPK. Para penyidik itu, kata dia, merasa ada hal yang tidak fair dari kebijakan di lembaga tersebut.
"Jadi katakanlah saya meminjam narasi rekan-rekan yang eks penyidik KPK dan yang masih di sana, merasa bahwa dirinya memiliki KPK, membesarkan KPK. Mereka kan sudah mendedikasikan diri di KPK luar biasa. Sejak awal lho. Sejak awal membesarkan dan mengorbankan semua yang ada, bahkan jiwa-raga. Dan teman-teman tersebut merasa di dalam, saya tidak mengomentari secara umum, di dalam, ada hal-hal yang dirasa tidak fair," kata dia.
Lebih lanjut, jenderal bintang dua itu mendorong dan menyarankan agar para pimpinan KPK dapat segera menuntaskan masalah ini.
Baca: BEREDAR Lagu Baru Nissa Sabyan feat Adam Ali Berjudul Al Barq Al Yamani, Ini Video dan Liriknya!
Sehingga tak akan ada friksi di tubuh KPK.
"Dan saya sebagai juru bicara Polri menyampaikan, kami menyarankan kepada KPK untuk segera menuntaskan ini. Karena KPK adalah kebanggaan bangsa. Prestasinya sudah luar biasa. Jangan sampai ada friksi-friksi dan lain lain. Kami mendorong pimpinan-pimpinan KPK untuk menyelesaikan masalah ini," pungkas Iqbal.
Sebelumnya diberitakan, Juru Bicara KPK Febri Diansyah membenarkan adanya gejolak yang terjadi di tubuh KPK.
Namun, lembaga antirasuah tersebut menepis salah satu isu yang dimunculkan yaitu 'pembersihan' penyidik dari Polri yang ditugaskan di KPK.
"Terkait pertanyaan apakah benar isu yang berkembang tentang pembersihan Polri dari KPK, Pak Laode (Laode M Syarif/Wakil Ketua KPK) tadi sudah tegaskan bahwa isu ini tidak benar," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (3/5/2019).