News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pemilu 2019

Disebut Sebagai Inisiator Pemilu Serentak, Effendi Ghazali Mengaku Siap Jika Dibawa ke Ranah Hukum

Editor: Whiesa Daniswara
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pengamat politik sekaligus inisiator pemilu serentak Effendi Ghazali mengaku siap jika dibawa ke ranah hukum terkait usulan jika dianggap negatif.

"Bahkan Buya Safii Maarif seakan-akan mengatakan ini juga harusnya yang pernah mengatakan menyambut pemilu serentak ini mencabut ucapannya," tambahnya.

Pengamat politik ini lalu mengatakan soal meninggalnya petugas KPPS bukan hal yang baru.

"Kemudian pastilah ini soal jumlah yang meninggal ini menurut saya memang jangan-jangan terbesar juga dalam sejarah pemilu."

"Walaupun kita harus catat menurut Perludem di tahun 2014 ada 157 KPPS yang meninggal tapi ini kan luar biasa karena belum pernah ada anggota KPPS atau yang membantu pemilu di seluruh dunia barang kali yang gantung diri. Ada di Sleman, ketua KPPS nya gantung diri," ujarnya.

Effendi lalu menerangkan soal asal mula bisa mengajukan pemilu serentak hingga mendapatkan persetujuan dari MK.

Setelah pengajuan, Effendi menegaskan sempat memberikan penolakan atas apa yang telah disetujui oleh DPR dan pemerintah.

"Nah saya ingin mengatakan begini, bahwa saya pernah mengajukan ke Mahkamah Konstitusi ya itu fakta," ujar Effendi.

"Tapi sebetulnya Oktober di seluruh media kita bisa dengar bahwa ketika keluar hasil UU Pemilu oleh DPR dan pemerintah kami sudah bilang ke MK jangan dilaksanakan pemilu yang seperti ini, karena nanti hasilnya akan kacau."

Bahkan, untuk mempertanggungjawabkan soal pemilu serentak, Effendi Ghazali meminta agar dirinya turut dipanggil MK.

"Di Oktober 2017 ada di semua media silahkan di googling, di situ kita bilang nanti kalau terjadi apa-apa siapa yang tanggungjawab? Itu ada, harusnya MK memanggil kami kok Anda mengajukan pemilu serentak kok sekarang tiba-tiba Anda minta ditarik lagi?," ujar Effendi.

Effendi berharap, seharusnya dari pemilu serentak dan presidential threshold bisa mendapatkan 5 pasangan untuk pemiihan presiden.

Karena presidential threshold untuk mengantisipasi hanya ada 2 calon yang melaju.

Namun nyatanya mulai dari pemilu 2014 dan 2019, hanya ada dua calon dengan kandidat yang sama.

"Karena sedikit saja aspek filosofisnya, pemilu serentak itu presidential threshold-nya harus 0," ujar Effendi.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini