Perhitungan tersebut dilakukan mulai dari tingkatan terendah di tempat pemungutan suara (TPS) hingga tingkat nasional.
Perhitungan di TPS-TPS tersebut diperkirakan akan berlangsung pada 17 hingga 18 April 2019 saat ini.
Setelah itu dari 7.201 kecamatan akan selesai dihitung KPU pada 18 April hingga 4 Mei 2019.
Baca: Berita Terkini Cacar Monyet alias Monkeypox, Beda dengan Cacar Air hingga Mengancam Batam
Baca: Profil Singkat Kivlan Zein yang Menuding SBY Licik saat Gelar Aksi Unjuk Rasa di Depan Bawaslu RI
Usai dari kecamatan kemudian akan berlanjut ke Kabupaten atau Kota.
Suara dari 515 Kabupaten/Kota akan selesai terhitung pada 22 April hingga 7 Mei 2019.
Kemudian hasil tersebut akan meningkat di wilayah Provinsi.
Hasil perhitungan suara dari 32 Provinsi akan selesai dihitung pada 22 April hingga 12 Mei 2019.
Hingga selesainya masa pemungutan suara, KPU memastikan alur itu masih belum berubah.
Baca: Polemik Eggi Sudjana jadi Tersangka Kasus Makar - Tuai Tanggapan Sandiaga, KPU hingga TKN & BPN
Link perhitungan suara real count KPU dapat anda akses melalui tautan berikut:
Berikut link real count KPU melalui kpu.go.id.
Berikut ini penghitungan suara secara Real Count dari KPU:
Aceh: 90,9%
Jokowi-Ma'ruf 375.573