Selain itu, Charles juga menyarankan agar para pendukung Prabowo-Sani membantu BPN untuk mengumpulkan bukti otentik terkait tuduhan kecurangan tersebut.
3. Polri
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Muhammad Iqbal menyebut adanya indikasi pelanggaran dalam aksi 22 Mei.
Meski digadang-gadang menjadi aksi damai, Iqbal tak menutup kemungkinan akan adanya upaya pelanggaran hukum.
"Memang ada kelompok-kelompok yang berniat lakukan demonstrasi damai. Tetapi ada indikasi bahwa demo ini akan melakukan upaya-upaya pelanggaran hukum, tidak dalam koridor hukum," ujar Iqbal di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Jakarta, Selasa (21/5/2019).
Baca: Dirut RS Budi Kemuliaan Sebut Ada Peserta Demo Meninggal karena Luka Tembak
Baca: SBY Tegaskan Dukung Penuh Jokowi-Maruf Amin Meski Prabowo Tolak Hasil Pilpres
Terlebih lagi, polisi telah menangkap beberapa orang yang hendak pergi ke Jakarta dan membawa bom molotov.
Iqbal juga mengatakan, berdasarkan laporan intelijen kepolisian, beberapa pihak sengaja membawa bambu runcing.
"Kami sudah lakukan beberapa strategi pengamanan yaitu beberapa parameter terhadap objek-objek yang diprediksi akan menjadi lokasi demo penyampaian pendapat. Parameter itu dilakukan untuk antisipasi hal-hal tak diinginkan. Contohnya upaya pelanggaran hukum," lanjut dia.
(Tribunnews.com/Miftah/Kompas.com)