TRIBUNNEWS.COM -- Aksi damai di Gedung Bawaslu, Jalan M H Thamrin, Jakarta nberujung ricuh pada Rabu (22/5/2019) dini hari
Upaya persuasif yang sejak awal dilakukan pihak kepolisian rupanya tak direspon cukup baik oleh demonstran
Pada pukul 00.39 WIB, pihak Kepolisian terpaksa menembakkan gas air mata ke aras demonstran
Hal tersebut berawal dari imbauan polisi yang meminta massa untuk membubarkan diri
"yang tak berkepentingan segara membubarkan diri," kata Kapolres Jakarta Pusat Kombes Pol Harry Kurniawan
Namun massa menolak untuk membubarkan diri
Dari tayangan di Kpmas TV, massa menolak membubarkan diri karena meminta pihak kepolisian untuk melepaskan sejumlah orang yang ditangkap
Dari hasil negosiasi awal, polisi telah melepaskan satu orang yang ditangkap karena diduga melakukan provokasi pada ricuh pertama