SImak alasan hingga catatan pengacara kubu Jokowi, Yusril Ihza Mahendra
TRIBUNNEWS.COM - Yusril Ihza Mahendra merupakan tokoh sentral di kubu capres dan cawapres 01, Jokowi-Ma'ruf Amin saat ini.
Ditambah lagi peranannya sebagai ketua tim kuasa hukum Jokowi-Ma'ruf Amin untuk melayani gugatan sengketa Piplres 2019 yang bakal diajukan oleh tim Prabowo-Sandiaga ke Mahkamah Konstitusi (MK),
Menilik catatannya dalam dunia hukum, pengacara sekaligus politikus partai ini pun pernah dianggap berada di kubu Prabowo dalam konstentasi Pilpres 2014.
Dalam hal itu, Tribunnews.com merangkum dari berbagai sumber alasan hingga catatan Yusril Ihza Mahendra yang kini menjadi kuasa hukum Jokowi menuju Mahkamah Konstitusi.
Baca: Berita Terkini Pasca Aksi 22 Mei Jakarta: Mabes Polri Pilah 300 Perusuh, 2 Pendukung ISIS Ditangkap
Baca: Istri Brimob Menangis hingga Pedagang Rokok Pasrah, Ada Cerita dalam Aksi 22 Mei di Jakarta
1. Awal mula dukung Jokowi
Dikutip dari Tribun Jateng, pengacara sekaligus Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB), Yusril Ihza Mahendra, setuju bergabung menjadi pengacara capres-cawapres Joko Widodo-Ma'ruf Amin untuk Pilpres 2019.
Yusril Ihza Mahendra Jokowi akan memberikan pendampingan secara hukum untuk Jokowi-Ma'ruf secara cuma-cuma.
Yusril Ihza Mahendra mengaku diajak oleh Erick Thohir yang tak lain adalah ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf.
Menurut Yusril, tawaran agar ia menjadi pengacara Jokowi-Ma'ruf ini sudah datang sejak lama.
Namun, ia baru menjawab permintaan itu saat bertemu Erick Thohir di Hotel Mulia, Jakarta, Minggu (4/11).
"Saya memutuskan untuk setuju dan menjadi lawyer-nya kedua beliau itu. Pak Erick mengatakan bahwa jadi lawyer Pak Jokowi dan Kiai Ma'ruf ini prodeo alias gratis tanpa bayaran apa-apa. Saya bilang saya setuju saja," kata Yusril dalam keterangan tertulisnya, Senin (5/11).
2. Bantu Jokowi selama Pilpres 2019
Meski bersedia menjadi pengacara Jokowi-Ma'ruf, Yusril menegaskan, dirinya tidak tergabung dalam tim kampanye nasional.