News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pilpres 2019

Catatan Tokoh Sentral Kubu Jokowi, Alasan Yusril Ihza Mahendra hingga Siap Ladeni Gugatan Prabowo

Penulis: Facundo Chrysnha Pradipha
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Catatan Tokoh Sentral Kubu Jokowi, Alasan Yusril Ihza Mahendra hingga Siap Ladeni Gugatan Prabowo

Menurutnya, peran dan tugasnya sebagai pengacara berada di luar tim kampanye.

Ia akan membantu jika Jokowi-Ma'ruf dan timnya berhadapan dengan proses hukum selama masa kampanye pilpres.

"Jika ada hak-hak Pak Jokowi dan Pak Ma’ruf yang dilanggar, beliau dihujat, dicaci dan difitnah misalnya, tentu saya akan melakukan pembelaan dan menunjukkan fakta yang sesungguhnya atau sebaliknya, agar segala sesuatunya dapat diletakkan pada proporsi yang sebenarnya," kata Yusril.

Baca: Yusril Ihza Mahendra Ingin Mendengar Gugatan Prabowo-Sandi

3. Siap berhadapan dengan kuasa hukum Prabowo-Sandi

Yusril memastikan dirinya selaku pengacara profesional Jokowi-Maruf siap berhadapan dengan tim hukum dari kubu Prabowo-Sandiaga.

Kabar yang didengarnya, tim Prabowo-Sandi akan dibantu oleh pengacara Hotman Paris, sama seperti Gubernur DKI Anies Baswedan.

"Saya mendengar dari pihak Pak Prabowo dan Pak Anies sudah menunjuk Pak Hotman Paris sebagai lawyer-nya."

"Mudah-mudahan informasi yang saya terima tidak salah."

"Pak Hotman adalah rekan dan sahabat saya dan hubungan kami selama ini baik serta saling menghormati," tutup Yusril.

Sidang lanjutan Bos PT Gala Bumi Perkasa (GBP) Henry Jacosity Gunawan yang didampingi kuasa hukummya Yusril Ihza Mahendra, dalam kasus Pasar Turi, di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Kamis (27/9/2018). TRIBUNNEWS.COM/IST (TRIBUNNEWS.COM/IST)

 4. Yusril siap ke MK

Yusril Ihza Mahendra mengaku siap menjadi pihak terkait jika pasangan calon nomor urut 02 Prabowo Subianto - Sandiaga Uno, mengajukan sengketa pemilu ke Mahkamah Konstitusi.

Hal tersebut, diungkapkan, Yusril Ihza Mahendra saat melakukan konferensi pers di Jalan Cemara, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (21/5/2019).

"Kita menghormati dan menyambut baik bahwa paslon 02 memutuskan untuk membawa hasil pilpres ke Mahkamah Konstitusi," ujar Yusril Ihza Mahendra.

Meski dalam sengketa yang dibawa ke MK, termohonnya adalah penyelenggara pemilu atau KPU, tim hukum TKN Jokowi-Maruf siap menjadi pihak terkait.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini