TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polda Metro Jaya menetapkan 257 orang sebagai tersangka dalam kerusuhan 22 Mei di Jakarta.
Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Muhammad Iqbal mengatakan diduga aksi-aksi dari para tersangka perusuh ini sudah direncanakan sebelumnya.
"257 orang ini diduga dimobilisasi. Kami Polri profesional ungkap siapa yang menggerakkan," ungkap Iqbal, Kamis (23/5/2019) di Kantor Kemenko Polhukam.
Jenderal bintang dua ini melanjutkan dari hasil pengembangan diketahui dua tersangka dari 257, ada yang terafiliasi dengan Kelompok Garis atau Gerakan Reformis Islam (Garis) dimana Ketua Dewan Syuroadalah Abu Bakar Ba'asyir.
"Dari keterangan dua tersangka itu, mereka mengakui memang berniat untuk berjihad di aksi 21 dan 22 Mei. Kami punya bukti kuat, seperti kita ketahui, kelompok Garis ini pernah menyatakan sebagai pendukung ISIS Indonesia," ucap Iqbal.
Bahkan disampaikan Iqbal, kelompok Garis sudah pernah mengirimkan kader mereka ke Suriah. Kini kedua tersangka dari kelompok Garis itu telah dilakukan penahanan di Polda Metro Jaya.
"Hal ini penting saya sampaikan ke publik bahwa memang ada kelompok penunggang di aksi 21 dan 22 Mei, ada berbagai kelompok termasuk kelompok yang diduga terafiliasi pada ISIS," tambahnya.
Terakhir Iqbal menyampaikan dua tersangka itu bahkan menyebut nama beberapa tokoh yang kini nama-nama tersebut tengah dicari oleh kepolisian.
Baca: Blackpink Nyanyikan Lagu Stay untuk Hormati Korban Bom Manchester Saat Konser di London
Baca: Wabup Imbau Masyarakat Gunungkidul Berhati-hati Konsumsi Daging Sapi