"Jadi untuk di Bawaslu ada 72 tersangka. Kemudian di Petamburan ada 156 tersangka, dan di Gambir ada 29 tersangka. Keseluruhan ada 257 tersangka," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono, saat rilis di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (22/5/2019).
Baca: Ambulance Lalu Lalang Tangani Korban Ricuh Massa di Depan Kantor Bawaslu
Penangkapan yang terjadi Bawaslu dilakukan karena para perusuh mencoba untuk melawan petugas.
"Kemudian di Bawaslu itu kenapa kita lakukan penangkapan, karena yang bersangkutan melawan petugas yang sedang bertugas, kemudian memaksa masuk ke Bawaslu," tutur Argo.
Seperti diketahui, aksi unjuk rasa di depan Kantor Bawaslu, Jalan Thamrin, Jakarta, berlangsung ricuh. Bahkan kericuhan terjadi hingga Rabu pagi, (22/5/2019).
Baca: Terungkap, 3 Kasus Politik Uang di Jateng Dilakukan Caleg dari Partai Gerindra, PKS dan Golkar
Pengunjuk rasa yang berdemo di depan Bawaslu dipukul mundur aparat keamanan pada Rabu dini hari, (22/5/2019).
Masa yang sempat membakar sejumlah benda diantaranya ban tersebut dipukul mundur hingga kawasan Tanah Abang.
Baca: Polisi Temukan Rekaman Rapat Rancang Kerusuhan 22 Mei, Pengakuan Provokator Rencanakan Serang Jokowi
Kericuhan juga terjadi di dekat Asrama Brimob Tanah Abang hingga kawasan Jatibaru, Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Tertunduk
Para pelaku kerusuhan ditampilkan kepada publik oleh aparat Polda Metro Jaya dalam rilis kerusuhan 22 Mei 2019 dini hari.
Para pelaku tampak telah mengenakan baju tahanan berwarna oranye.
Dari 257 tersangka, polisi membeberkan 12 tersangka dalam rilisnya.
Beberapa pelaku tampak memiliki tato di bagian tubuhnya.
Para pelaku menunduk ketika disorot kamera pewarta.
Bahkan sebagian tampak meringis.