Ada dua pelaku yang mengenakan penutup kepala.
Baca: Denny Indrayana dan Irman Putera Sidin Jadi Kuasa Hukum Prabowo-Sandi Gugat Hasil Pilpres 2019 ke MK
Selain itu, ada pelaku yang berambut gondrong serta berwarna pirang.
Para pelaku ini ditangkap di tiga tempat yakni Gambir, depan Bawaslu, dan Petamburan.
"Jadi untuk di Bawaslu ada 72 tersangka. Kemudian di Petamburan ada 156 tersangka, dan di Gambir ada 29 tersangka. Keseluruhan ada 257 tersangka," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono, saat rilis di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (22/5/2019).
Seperti diketahui, Polda Metro Jaya menangkap dan menetapkan 257 orang sebagai tersangka kerusuhan yang terjadi pada 22 Mei dini hari tadi.
Para tersangka melakukan pelaku kerusuhan di Petamburan, depan Bawaslu, dan Gambir.
"Jadi untuk di Bawaslu ada 72 tersangka. Kemudian di Petamburan ada 156 tersangka, dan di Gambir ada 29 tersangka. Keseluruhan ada 257 tersangka," tutur Argo.
Baca: Soal Amplop Pengunjuk Rasa, Fadli Zon: Itu Hoaks, Saya Yakin Tidak Ada
Sebelumnya, aksi unjuk rasa di depan Kantor Bawaslu, Jalan Thamrin, Jakarta, berlangsung ricuh.
Bahkan kericuhan terjadi hingga Rabu (22/5/2019) pagi.
Pengunjuk rasa yang berdemo di depan Bawaslu dipukul mundur aparat keamanan, Rabu (22/5/2019) dini hari.
Baca: Wiranto Sebut Dalang Kericuhan Demo di Depan Bawaslu, Soroti Pernyataan Tokoh
Masa yang sempat membakar sejumlah benda diantaranya ban tersebut dipukul mundur hingga kawasan Tanah Abang.
Kericuhan juga terjadi di dekat Asrama Brimob Tanah Abang hingga kawasan Jatibaru, Tanah Abang, Jakarta Pusat.