TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto menyatakan pembatasan media sosial pada sidang sengketa pilpres 2019, bersifat situasional dan kondisional.
Wiranto menerangkan, pemerintah akan memberlakukan pembatasan di dunia maya, apabila situasi di media sosial membahayakan kepentingan nasional.
Namun, jika sidang berjalan aman, ia memastikan tak akan ada pemblokirkan pada sejumlah media sosial.
Hal itu disampaikan, Wiranto saat ditemui di kantor Menko Polhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis (13/6/2019).
"Itu sudah selesai dan sudah kita cabut kembali. Itu keadaan yang betul-betul membutuhkan pembatasan dan kita sudah minta maaf kepada pengguna media sosial yang dirugikan kita minta maaf. Tapi kita juga memberi pemahaman bahwa keptingan negara dan kepentingan bangsa lebih besar dari kepentingan perorangan dan kelompok, itu yang perlu dipahami," jelas dia.
Untuk itu, ia yang mewakili pemerintah berharap masyarakat dapat berpartisipasi dalam menyebarkan pesan maupun informasi positif, bukan hoax atau berita bohong.
"Saya sudah berjanji kalau keadaannya cukup aman, tidak ada kegiatan medsos yang ekstrim ya tidak akan diapa-apain (diblokir)," tegas dia.
Hal senada juga diungkapkan oleh Plt. Kepala Humas Kementerian Kominfo, Ferdinandus Setu.
Dikutip dari Kompas.com, Ferdinandus menyebutkan, Kominfo sebelumnya akan melihat terlebih dulu bagaimana kenaikan berita hoaks yang beredar di media sosial saat sidang perdana sengketa Pilpres 2019 digelar.
Artinya, pembatasan dilakukan secara situasional dan kondisional.
"Situasional dan Kondisional. Jika eskalasi berita hoaks dan hasutan meningkat sangat luar biasa disertai dengan kejadian di sekitar MK yang membahayakan keutuhan NKRI," jelas Ferdinandus saat dihubungi KompasTekno, Kamis (13/6/2019).
Baca: Khawatir Budaya Hilang, APDP Tentang Reklamasi Danau Poso
Baca: Penggunaan Pupuk Berbahan Hayati untuk Kesuburan Tanah dan Tumbuhan