Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rizal Bomantama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Tim Hukum Prabowo-Sandi dalam sengketa Pilpres 2019, Bambang Widjojanto belum mau mengungkap ke publik siapa saja sosok saksi yang akan dihadirkan dalam persidangan.
Saat ditemui jelang sidang perdana sengketa Pemilu 2019 di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Jumat (14/6/2019), BW, sapaan akrab Bambang mengatakan mempertimbangkan keselamatan para saksi tersebut.
“Dalam menghadapi sistem di mana rezim menggunakan kekuatan kuasa, keamanan saksi menjadi penting, kalau kami ajukan apakah MK akan memberi jaminan?” ujar BW.
BW mengatakan pihaknya nanti akan mengajukan permohonan perlindungan bagi saksi mereka kepada MK.
Baca: Pengamat Nilai Gugatan Prabowo-Sandi di MK Bisa Berbalik
BW menjelaskan bahwa ada tim khusus yang bertugas menyiapkan para saksi.
Dalam gugatannya, pihak Prabowo-Sandi mencantumkan disertasi pakar hukum tata negara Refly Harun.
Namun BW belum bisa memastikan apakah salah satu saksi yang akan dihadirkan adalah Refly Harun.
“Kalau diperkenankan kami akan hadirkan saksi banyak, nanti ada tim sendiri yang mengurusi itu, tapi saya tidak tahu apakah ada nama Refly Harun,” tegasnya.