News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pilpres 2019

Belum Ungkap Sosok Saksi dalam Sengketa Pilpres, BW Pertimbangkan Keselamatan

Penulis: Rizal Bomantama
Editor: Fajar Anjungroso
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Petugas membongkar berkas bukti gugatan Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis (13/6/2019). Berkas bukti gugatan BPN terkait Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) yang diserahkan ke Mahkamah Konstitusi tersebut berasal dari 22 provinsi. Warta Kota/henry lopulalan

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rizal Bomantama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Tim Hukum Prabowo-Sandi dalam sengketa Pilpres 2019, Bambang Widjojanto belum mau mengungkap ke publik siapa saja sosok saksi yang akan dihadirkan dalam persidangan.

Saat ditemui jelang sidang perdana sengketa Pemilu 2019 di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Jumat (14/6/2019), BW, sapaan akrab Bambang mengatakan mempertimbangkan keselamatan para saksi tersebut.

“Dalam menghadapi sistem di mana rezim menggunakan kekuatan kuasa, keamanan saksi menjadi penting, kalau kami ajukan apakah MK akan memberi jaminan?” ujar BW.

BW mengatakan pihaknya nanti akan mengajukan permohonan perlindungan bagi saksi mereka kepada MK.

Baca: Pengamat Nilai Gugatan Prabowo-Sandi di MK Bisa Berbalik

BW menjelaskan bahwa ada tim khusus yang bertugas menyiapkan para saksi.

Dalam gugatannya, pihak Prabowo-Sandi mencantumkan disertasi pakar hukum tata negara Refly Harun.

Namun BW belum bisa memastikan apakah salah satu saksi yang akan dihadirkan adalah Refly Harun.

“Kalau diperkenankan kami akan hadirkan saksi banyak, nanti ada tim sendiri yang mengurusi itu, tapi saya tidak tahu apakah ada nama Refly Harun,” tegasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini