News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pilpres 2019

Jadwal dan Agenda Sidang MK Rabu Besok, Keputusan Jumlah Saksi dan Diwarnai Debat Panas

Penulis: Daryono
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Anwar Usman (tengah) memimpin sidang sengketa hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 di Gedung MK, Jakarta Pusat, Selasa (18/6/2019). Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum atau Sengketa Pilpres 2019 mengagendakan pembacaan tanggapan pihak termohon dalam hal ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan pihak terkait dalam hal ini Tim Kampanye Nasional (TKN). Tribunnews/Jeprima

"Ini tidak baik, tidak dituntaskan karena ini menjadi sifatnya insinuasi. Jadi seolah drama yang tidak memperhatikan orang-orang dalam persidangan ini. Mahkamah yang terhormat ini disebut insubordinat untuk perlindungan," kata Luhut.

Baca: Penonton di Depan Ruang Sidang MK Bersorak Ketika Luhut Sebut BW Tidak Hormat Dengan Seniornya

Sontak, Bambang Widjojanto angkat suara mendengar pernyataan Luhut yang menyebutkan mengenai drama dalam persidangan.

"Saya keberatan dan ini malah yang dinamakan drama. Jangan bermain drama di sore hari oleh orang yang bernama Luhut. Saya keberatan dengan kata-kata dramatisasi," kata Bambang Widjojanto, berbicara dalam suara tinggi.

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Anwar Usman (kanan) memimpin sidang sengketa hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 di Gedung MK, Jakarta Pusat, Selasa (18/6/2019). Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum atau Sengketa Pilpres 2019 mengagendakan pembacaan tanggapan pihak termohon dalam hal ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan pihak terkait dalam hal ini Tim Kampanye Nasional (TKN). Tribunnews/Jeprima (Tribunnews/Jeprima)

Lalu, Luhut meminta agar polemik mengenai jaminan keamanan saksi segera diselesaikan.

"Ini tolong dituntaskan. Syukur kalau betul ini drama. Kalau sungguh-sungguh mari dijelaskan," kata dia.

Bambang Widjojanto kembali berbicara kepada majelis hakim.

"Kalau ada ancaman faktual itu terjadi siapa yang bertanggung jawab. Mohon pak ketua, saya tidak menyerang ketua dan anggota. Jadi kalau memang itu tuntutannya, baik kami akan jelaskan. kami akan jelaskan kepada pimpinan, tetapi tidak dibuka kepada publik. Bukan kepada pihak terkait," ujarnya.

Baca: Aneka Karakter Superhero Warnai Sidang MK Siang Ini

Hakim konstitusi Saldi Isra mengakhiri perdebatan.

Dia mengusulkan agar menanyakan kepada saksi dan ahli yang akan dihadirkan ke persidangan apakah menerima ancaman seperti yang disampaikan oleh tim kuasa hukum Prabowo-Sandi.

"Besok ahli-ahli dan saksi yang hadir, kami (hakim konstitusi,-red) tanya saja apakah mereka merasa terancam, atau ada yang mengancam," tambah Saldi Isra.

(Tribunnews.com/Daryono/Glery Lazuardi)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini