"Sesungguhnya Allah menyuruh kamu untuk menyampaikan amanat kepada barang siapa yang berhak untuk menerimanya.
Dan apabila kamu menetapkan hukum di antara manusia, hendaklah kamu menetapkannya dengan adil. Sesungguhnya Allah sebaik-baik pemberi pelajaran kepadamu, sesungguhnya Allah Mahamelihat, Mahamendengar, lagi Mahamelihat."
Tak hanya ayat tersebut, Yusril juga membacakan surat Annisa ayat 135.
"Wahai orang-orang yang beriman, jadilah kamu orang yang benar-benar penegak keadilan, menjadi saksi karena Allah biarpun terhadap dirimu sendiri atau ibu bapa dan kaum kerabatmu.
Jika ia kaya ataupun miskin, maka Allah lebih tahu kemaslahatannya.
Maka janganlah kamu mengikuti hawa nafsu karena ingin menyimpang dari kebenaran.
Dan jika kamu memutar balikkan kata-kata atau enggan menjadi saksi, maka sesungguhnya Allah adalah Maha Mengetahui segala apa yang kamu kerjakan."
Yusril kemudian membacakan Surat Al-Maidah ayat 8.
"Hai orang-orang yang beriman hendaklah kamu jadi orang-orang yang selalu menegakkan (kebenaran) karena Allah, menjadi saksi dengan adil.
Dan janganlah sekali-kali kebencianmu terhadap sesuatu kaum, mendorong kamu untuk berlaku tidak adil.
Berlaku adillah, karena adil itu lebih dekat kepada takwa."
Yusril kemudian menyinggung dua ayat Alquran yang digunakan pihak pemohon dalam permohonannya, yakni Al-Haj ayat 69 dan As-Sajdah ayat 25.
Dalam ayat tersebut disebutkan bahwa Allah akan menyelesaikan perselisihan di hari akhir aku hari kiamat.
Tim hukum pihak terkait menilai perselisihan Pilpres akan dapat diputuskan dengan adil oleh MK RI tanpa harus menunggu datangnya hari kiamat.