News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pilpres 2019

Jelang Putusan MK, Mahfud MD Beberkan Prediksi Putusan Hakim Tentukan Pemenang Sengketa Pilpres 2019

Editor: Fitriana Andriyani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUNNEWS.COM - Mahkamah Konstitusi (MK) akan putuskan sengketa hasil Pilpres 2019 tanggal 27 Juni 2019.

Tanggal tersebut maju satu hari dari jadwal yang ditetapkan sebelumnya, yakni 28 Juni 2019.

Jelang putusan MK atas sengketa hasil Pilpres 2019, Mantan Ketua MK Mahfud MD beberkan prediksi putusan.

Diberitakan TribunWow.com, hal tersebut disampaikan Mahfud MD saat dirinya tersambung melalui teleconference di program 'Apa Kabar Indonesia Malam' tvOne, Minggu (23/6/2019).

Mulanya, Mahfud MD memaparkan apa saja yang mungkin menjadi pertimbangan hakim dalam memutuskan persengketaan hasil pilpres.

Baca: ‎Alasan Polri Pertebal Keamanan di MK Jelang Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2019

Baca: ‎Menkominfo Belum Berencana Batasi Akses Medsos Jelang Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres Oleh MK

Baca: Komisioner KPU: Putusan MK Jangan Didramatisir

Mahfud memaparkan, putusan hakim nantinya murni diambil dari apa yang terdapat di persidangan.

Ia lantas memaparkan bagaimana kira-kira alur untuk memperoleh putusan tersebut.

"Nanti sesudah mereka rapat permusyawaratan hakim itu kemudian pimpinan MK mengatakan, mari buat keputusan," ujar Mahfud.

"Semua harus menyatakan pendapat. Jadi semua hakim yang 9 itu diminta bicara satu per satu dan ketuanya bicara terakhir."

"Menurut Anda bagaimana ini apa dikabulkan, ditolak, dikabulkan sebagian, atau bagian-bagian mana yang harus diberi catatan," imbuhnya.

Mahfud menjelaskan, jika putusan para hakim MK adalah sama, maka akan terjadi aklamasi.

Namun, paparnya, jika putusan berbeda, rapat tersebut bisa berlangsung alot.

Baca: MK Bacakan Putusan Sengketa Hasil Pilpres Kamis 27 Juni 2019 Pukul 12.30 WIB

Baca: MK Percepat Sidang Putusan Sengketa jadi Kamis, 27 Juni, Ini Reaksi Tim Prabowo-Sandiaga

Baca: Momen Bersatunya TKN dan BPN di Akhir Sidang MK

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Mahfud MD, membeberkan prediksi putusan majelis hakim MK dalam sidang sengketa hasil Pilpres 2019. (Talkshow TvOne)

"Berlangsung lama, adu argumen, adu data bahkan bisa sampai dissenting opinion. Ada hakim menyatakan berbeda. Itu bisa saja di dalam proses itu," kata Mahfud.

Namun, Mahfud mengaku, pihak MK juga tidak menutup kemungkinan bahwa pertimbangan yang terjadi di tengah masyarakat juga menjadi bahan pertimbangan putusan MK.

"Tapi itu jarang sekali. Biasanya masalah-masalah yang timbul di tengah masyarakat sudah diperdebatkan di dalam persidangan. Sehingga apa yang diputus hakim semua diambil dari persidangan," jelasnya.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini