News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pilpres 2019

PA 212 Akan Gelar Aksi di MK, Sodik Sebut Tak Terkait BPN, Ini Penjelasan Istana dan Sikap MK

Penulis: Sri Juliati
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Komisioner Komisi Pemilihan Umum ( KPU) Hasyim Asyari memberikan contoh amplop suara sah saat sidang lanjutan sengketa hadil pilpres 2019 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat, Kamis (20/6/2019). KPU membawa amplop baru untuk dibandingkan dengan amplop yang ditemukan saksi Prabowo Sandi dalam sidang sengketa pilpres kemarin (19/6) yang dibawa oleh Beti Kristina.

Namun, dia meminta, agar aksi unjuk rasa dilakukan sesuai koridor hukum dan mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku.

"Iya silakan kalau menyampaikan pendapat, menyampaikan aspirasi sepanjang sesuai ketentuan memang tak bisa dilarang."

"Itu salah satu saluran di dalam demokrasi. Tetapi intinya jangan sampai itu mengganggu ketertiban, bahkan mengganggu kelancaran persidangan MK," kata Fajar Laksono, Senin (24/6/2019).

Dalam hal ini, MK tidak dapat melarang atau memperbolehkan aksi unjuk rasa tersebut.

Sebab, kata dia, pengamanan aksi unjuk rasa merupakan kewenangan aparat kepolisian.

"Kalau dilarang tentu tidak itu nanti pihak keamanan yang tentu akan menangani hal itu."

"Yang pasti mohon dijaga ketertiban mohon dijaga. Jangan sampai mengganggu persidangan MK," kata dia.

Dia meminta semua pihak supaya mempercayakan kepada MK untuk mengambil keputusan sesuai fakta persidangan, alat bukti, serta keyakinan hakim konstitusi.

"Ini kewenangan MK untuk memutus sifatnya final and binding. Mari kita hormati proses yang konstitusional ini."

"Oleh karena itu bukan hanya para pihak, tetapi juga kita semua publik itu harus menerima, menaati, melaksanakan putusan MK apapun amar putusannya nanti," kata Fajar Laksono.

Baca: Sikap MK Soal Rencana Aksi Unras 28 Juni Saat Pembacaan Putusan

(Tribunnews.com/Sri Juliati/Glery Lazuardi/Taufik Ismail/Rizal Bomantama/Theresia Felisiani)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini