Keputusan membubarkan diri juga ditengarai karena arah putusan hakim telah terbaca yakni banyak menolak tuntutan Prabowo-Sandiaga.
"Pukul 17.00 WIB nanti kita selesai. Dengan pengalaman saya, kita tahu hasilnya bahwa 02 ditolak," ujar Abdullah Hehamahua dari atas mobil komando di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Kamis (27/6/2019).
Baca: Hasil Sidang Putusan MK, Sejumlah Dalil Permohonan 02 Ditolak, soal Nol Suara hingga TPS Siluman
Baca: Dari Soenarko, Mustofa Nahrawardaya, Hingga Lieus Sungkarisma Terlihat Hadir di Kediaman Prabowo
Baca: Hasil Visum Telah Keluar, Polisi Sebut Ifan Seventeen & Citra Monica Tidak Terbukti Berzina
Baca: JIB dan UKP-DKAAP Mengadakan Dialog Antar Iman untuk Peradaban Berkemajuan
Dia memastikan perjuangan untuk mencari keadilan belum selesai.
Rencananya pada esok hari mereka akan mengadu terkait meninggalnya ratusan petugas KPPS dan jatuhnya korban jiwa saat aksi 21-22 Mei ke Komnas HAM.
"Baru satu episode ini perjalanan panjang. Besok salat Jumat di masjid Sunda Kelapa. Dari sana kita ke Komnas HAM adukan 600 KPPS dan 10 korban 21-22 Mei. Takbir!" kata Abdullah melanjutkan orasinya.
Selain itu, ia mengajak massa untuk mengadu ke DPR RI, bahkan membawa persoalan ini ke ranah Pengadilan Internasional.
"Kita ingin IT KPU diinvestigasi, agar keadilan bisa ditegakkan. Mudah-mudahan Oktober bukan dilantik. Kalau sampai Oktober juga belum ada kemenangan. Masih ada waktu 5 tahun kita mengajukan capres-cawapres dari kita sendiri. Bikin partai sendiri," ungkap dia.
Harapan Titiek Soeharto
Putri mantan Presiden Soeharto, Siti Hediyati Hariyadi Soeharto atau Titiek Soeharto, ikut dalam aksi kawal Sidang Putusan Mahkamah Konstitusi di Jln Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat.
Berdasarkan pantauan, Titiek Soeharto hadir menggunakan topi dan baju berwarna coklat dibalut dengan selendang berwarna hijau.
Dirinya tampak hadir di sekitaran Patung Kuda, Jalan Medan Merdeka, Jakarta Pusat.
Kehadirannya menjadi pusat perhatian massa.
Titiek menyalami satu-satu massa yang turut hadir dalam aksi kawal putusan Mahkamah Konstitusi itu.
Titiek enggan berkomentar lebih jauh mengenai kedatangannya. Namun berharap agar hakim MK dapat memutus secara adil.