News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

PCR Tak Jadi Syarat Naik Pesawat, Kata Pejabat Jateng Soal Menwa UNS, Rachel Venya Dipanggil Polisi

Editor: Delta Lidina Putri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Korban inisial GE (20) itu merupakan warga di Dusun Keti, Desa Dayu, Kecamatan Karangpandan, Karanganyar, Solo, Jawa Tengah.

Kini kasus sudah naik penyidikan, puluhan saksi diperiksa dan olah TKP dilakukan di banyak tempat.

Tewasnya mahasiswa saat mengikuti pendidikan dan latihan dasar (Diksar) Menwa UNS menjadi pelajaran penting.

Cukup mahasiswa berinisial GE itu saja yang jadi korban dugaan kekerasan saat Diklatsar.

Status kasus itupun telah dinaikkan, dari penyelidikan menjadi penyidikan.

Polresta Solo telah memeriksa 25 saksi, dan telah merilis hasil autopsi dari korban.

Menanggapi kasus itu, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, menyerahkan kasus ini kepada pihak kepolisian.

Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka menekankan, jika dirinya mengaku bertanggung jawab secara penuh atas tewasnya mahasiswa UNS saat diklat Menwa.

Gibran menambahkan saat ini dirinya masih menunggu hasil autopsi GE dari RSUD Moewardi.

Dia mengimbau bagi yang melakukan pelatihan fisik, jangan berlebihan.

Bupati Karanganyar, Juliyatmono ikut buka suara terkait tewasnya mahasiswa Universitas Sebelas Maret (UNS) saat diklat Menwa.

Ya, mahasiswa GE (20) itu merupakan warganya di Dusun Keti, Desa Dayu, Kecamatan Karangpandan.

Dia menerangkan, jika kasus tewasnya GE sudah diproses di Polresta Solo.
====

SELEB - Rachel Venya Dipanggil Polisi Lagi

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini