TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU - Kontingen Sepakbola Jawa timur akan terus menggugat pihak Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) yang dinilai mereka sudah menciderai keputusan dewan hakim yang seharusnya tidak bisa digugat dan diintervensi.
"Saat ini langkah yang kita ambil yakni mengajukan ke dewan hakim terkait keputusan Panitia pelaksana yang tetap meloloskan tim Jawa Barat yang sebelumnya sudah didiskualifikasi oleh dewan hakim,"ujar Antoni Rateg ketua Komisi Hukum KONI Jatim.
Sebelumnya pihak panitia pelaksana sudah memutuskan bahwa tim Jawa Barat yang berhak untuk mengikuti babak selanjutnya. Pada konferensi pers yang dilaksanakan Kamis kemaren.
"Sebenarnya panitia pelaksana itu salah dan tidak melihat peraturan yang ada. Seharusnya panpel cukup melihat dan mendengarkan keputusan Dewan Hakim bukan keputusan Tono Suratman sebagai ketua KONI, karena keputusan Dewan Hakim keputusan yang tidak bisa diganggu gugat,"ujar Antoni Rateg dalam acara konferensi Pers dengan sejumlah wartawan di Media Center Rumbai Jumat (14/9/12).
Kemudian langkah yang akan dilakukan oleh tim Jawa timur sendiri jika permohonan dan gugatannya tidak digubris maka akan melakukan upaya hukum, yang akan dituntut dalam hal ini yakni Tono Suratman sebagai otak yang menggagalkan keputusan dewan hakim tersebut.
"Kami akan menggugat dia dimana dia berkedudukan. Karena ini sudah menciderai Fairplay olahraga tanah air,"ucap Antoni Retag.(Nasyuha/Tribun Pekanbaru)