Hal itu dilakukan guna mengantisipasi terjadinya penumpukan kendaraan yang hendak masuk ke Rest Area terlebih di masa puncak arus balik lebaran saat ini.
Atas adanya imbauan tersebut, pengelola Rest Area KM260 B Banjaratma, Brebes, Jawa Tengah juga turut meminta kepada pemudik untuk dapat mengindahkan imbauan tersebut.
"Betul kami memberikan waktu 30 menit, kalau dia lebih (dari waktu tersebut), paling kami tegur," kata Rian, seorang petugas keamanan di Rest Area KM260 B, Banjaratma, Brebes, Jawa Tengah, Jumat (6/5/2022).
Imbauan itu juga turut diserukan oleh pihak pengelola melalui pengeras suara yang tersebar di sebagian besar wilayah rest area.
Dalam seruan tersebut, pihak pengelola meminta kepada para pemudik atau pengendara untuk dapat memaksimalkan waktu secara baik.
"Kami mengimbau kepada para pemudik hanya diizinkan berada di rest area maksimal 30 menit untuk mengantisipasi penumpukan kendaraan, dimohon untuk memaksimalkan waktu sebaik-baiknya," bunyi seruan tersebut.
Tak hanya itu, pemudik atau pengunjung rest area juga diminta untuk menjaga kebersihan dan tetap mematuhi protokol kesehatan dengan menjaga jarak dan memakai masker.