News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Idul Fitri 2014

Para Tahanan KPK Batal Salat Ied di Rutan Cipinang

Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ilustrasi Suasana Rutan Cipinang

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Hari Raya Idul Fitri 1435H yang jatuh pada hari ini, Senin (28/7/2014). Para tahanan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) rencananya akan melangsungkan solat Ied bersama-sama tahanan dan narapidana di rumah tahanan negara klas 1, Cipinang, Jakarta Timur, Senin (28/7/2014/) pagi.

Sebelumnya pihak rutan negara klas 1 Cipinang telah menerima surat resmi permohonan izin yang telah dilayangkan oleh Kepala Rutan (Karutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Arifudin, pada hari Selasa (8/7/2014).

Adapun para tahanan yang akan mengikuti sholat idul fitri adalah : Ahmad Fathanah, Luthfi Hasan Ishaaq, M. Akil Mochtar, Tubagus Chaeri Wardana Chasan, Andi Alifian Mallarangeng, Budi Mulya, Anas Urbaningrum, Syahrul Raja Sempurnajaya, Tafsir Nurchamid, Heru Sulaksono, Romi Herton, dan Ade Swara.

Namun, para tahanan KPK ini tidak nampak di lapangan Rutan Klas 1 Cipinang, Jakarta Timur.

"Bahwa ketidakhadiran para tahanan KPK saya kurang tau pasti kenapa karena belum mendapatkan informasi selanjutnya, tapi yang jelas kondisi disana (Rutan KPK) tidak memungkinkan untuk melangsungkan solat Ied, 'kata pihak KPK' sehingga tidak bisa solat bersama-sama," ujar Kepala Rumah Tahanan Negara Klas 1, Cipinang, Jakarta Timur, Agus Heryanto.

Agus menuturkan Jumlah saat ini tahanan dan napi sebanyak 3.257 orang, sekitar 667 tahanan dan napi yg mendapatkan remisi, antaranya remisi RK 1 642, RK2 25 orang. Untuk RK2 artinya mereka langsung dibebaskan hari ini. Karena masa tahanan tinggal satu bulan lagi dan remisi yang didapat yakni satu bulan.

"Sepertinya ada urusan pribadi dari Tahanan KPK yang saya tidak tau sebabnya apa, saran dari Karutan Cipinang agar mengkonfirmasi kepada Karutan KPK," ungkap Agus Heryanto.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini