TRIBUNNEWS.COM - Onani atau masturbasi pada malam bulan ramadan membatalkan puasa atau tidak?
Dan boleh atau tidak mandi wajibnya pada pagi hari atau siang hari
Dari Azwandi
Jawab:
Sesungguhnya perbuatan onani atau masturbasi bukanlah perbuatan terpuji, sehingga tentunya harus ditinggalkan.
Nah, ketika seseorang junub sebelum memulai puasa, maka yang bersangkutan haruslah segera mandi. Idealnya, sebelum subuh.
Namun, karena faktor tertentu, mandi bisa dilakukan sesudah masuk waktu subuh. Namun, kalau saudara mandi siang, bagaimana dengan kewajiban subuh saudara?
Dr. Muhammad Akhyar Adnan, MBA., Ak (Dewan Pengawas LAZISMU)