TRIBUNNEWS.COM - Sah atau tidak saya puasa saya, karena sebelum masuk bulan suci Ramadan, sekitar 5 hari saya meminum alkohol.
Dari Doni Melsen
Jawab:
Meminum alkohol, seperti ayat berikut “Hai orang-orang yang beriman, Sesungguhnya (meminum) khamr, berjudi, (berkorban untuk) berhala, mengundi nasib dengan panah adalah rijs (perbuatan keji).” (QS. Al Maidah: 90).
Ini jelas haram dan dosa besar.
Pertanyaan saudara menunjukkan bahwa saudara tahu benar akan hal ini. Oleh karena itu, segeralah lakukan taubat nasuha, taubat dalam arti yang sesunggunya, dan JANGAN pernah melakukannya lagi.
Nah, setelah taubat, tentu – sebagai Muslim – saudara tetap berkewajiban melakukan berbagai amal ibadah yang ditentukan dalam Islam, seperti salat, puasa, zakat dan seterusnya.
Yakini, bahwa Allah Maha Penerima semua taubat hambaNya. Serahkan semua perkara kepadaNya.
Bagi saya, adanya keasadaran saudara tetap berpuasa, adalah pertanda bahwa Allah masih memberikan hidayahNya untuk anda.
Syukuri semua itu, dan makin dekatlah dengan ajaranNya. Ramadhan adalah momentum terbaik untuk menjadi Muslim sesungguhnya, semoga Allah menerima semua taubat dan ibadah kita, amin.
Dr. Muhammad Akhyar Adnan, MBA., Ak (Dewan Pengawas LAZISMU)