TRIBUNNEWS.COM - Puasa merupakan salah satu rukun Islam yang dilaksanakan selama sebulan penih.
Bolehkah seorang perempuan yang sedang hamil berpuasa juga?
Spesialis obstetrik dan gynekologi dari Bamed Women’s Clinic, Jakarta, dr. Riyan Hari Kurniawan, Sp.OG menjelaskan bahwa ibu hamil boleh saja melakukan ibadah puasa.
Meskipun demikian, harus ada syarat-syarat yang harus dipenuhi agar kesehatan ibu dan janin yang dikandung tak terganggu.
“Ada syarat yang harus dipenuhi oleh ibu hamil. Yaitu, tetap memenuhi nutrisi yang dibutuhkan selama masa kehamilan,” jelasnya.
Sementara itu, hukum berpuasa di bulan Ramadan bagi ibu hamil adalah jika kondisinya ia mampu puasa dan tidak akan menimbulkan pengaruh buruk bagi janin, maka ia wajib berpuasa.
Namun, jika khawatir terhadap kesehatan diri atau kesehatan janinnya, maka puasa boleh ditunda.
Ada tiga zat tenaga yang harus tetap dipenuhi oleh para ibu hamil saat berpuasa, yaitu zat tenaga, zat pembangun, dan zat pengatur.
“Ibu hamil membutuhkan 2500 kkal setiap harinya, 50 persennya karbohidrat, 30 persen protein, dan 20 persen lemak,” jelasnya lebih lanjut.
Kemudian, ibu hamil juga membutuhkan suplemen vitamin untuk memenuhi kebutuhan nutrisi yang meningkat selama masa kehamilan.
Lalu, yang harus perlu diingat adalah 3 nutrisi penting yang wajib dipenuhi oleh ibu hamil.
“Jangan lupa penuhi asupan 3 nutrisi penting, yaitu asam folat, kalsium, dan zat besi,” tuturnya.
Meskipun berpuasa, ibu hamil tetap harus memenuhi asupan ketiga nutrisi tersebut, dari saat sahur dan ketika berbuka puasa.
Siapa Bilang Ibu Hamil Tak Bisa Puasa? Yang Penting Penuhi 3 Jenis Nutrisi Berikut