Oleh: KH. Cholil Nafis, Ph.D., Ketua Komisi Dakwah Dan Pengembangan Masyarakat MUI Pusat
TRIBUNNEWS.COM - Pada Rabu (7/6/17) sore saya diundang oleh Komisi Pemberantasan Korupsi untuk berceramah jelang buka bersama di kantor Merah Putih.
Undangannya terbatas hanya pada lembaga penegak hukum: Kejaksaan Agung, Wakil Kapolri, PPATK, Mahkamah Agung, BPK, Komisi III DPRI, dll. Acara dimulai dengan hiburan marawis dilanjutkan dengan sambutan Ketua KPK dan sumbang saran dari lembaga terkait lainnya. Temanya: KPK mendengar.
Saya sebagai penceramah diminta bicara paling akhir, bahkan sekalian doa buka puasa bersama. Ceramah saya pun terbawa oleh suasana, berisi curah pendapat sebagai seorang da'i dan ustaz yang aktif di masyarakat lewat perspektif keagamaan.
Ringkasnya ceramah saya, bahwa para penegak hukum itu kalau dalam terminologi dakwah adalah orang-orang yang melakukan nahi mungkar (mencegah kemungkaran). Biasanya nahi mungkar itu sangat berisiko bagi sang penegak. Berbeda dengan penyeru ma'ruf biasanya lebih mendapat simpati dan apresiasi. Bahkan kadang pencegah kemungkaran itu bisa jadi korban jiwa.
Makanya para penegak hukum yang hadir ini adalah orang-orang hebat karena berani mengabdikan hidupnya untuk memberantas kejahatan. Kejahatan besar yang sedang dihadapi oleh negara saat ini adalah kejahatan korupsi.
Para ulama zaman dulu banyak yang tak mau jadi hakim atau penegak hukum. Sebab tanggung jawab penegak hukum itu berat di dunia dan berat di akhirat. Menurut sabda Nabi Muhammad SAW seperti diriwayatkan oleh Ibnu Majah menjelaskan, bahwa penegakan hukum itu ada tiga model. Yang dua model masuk neraka dan hanya satu model yang masuk surga. Model pertama, orang yang mengetahui hukum dan tahu kebenaran kemudian dia memutuskan sesuai kebenaran itu dengan adil. Penegak hukum model inilah yang masuk surga.
Kedua model penegak hukum yang masuk neraka adalah mengetahui kebenaran dan memahami hukum tetapi memutuskan yang tidak benar karena tekanan dari luar atau karena sentimen pribadi. Model lainnya adalah tidak mengerti kebenaran dan tak paham hukum tapi menjatuhkan keputusan sesuai kehendaknya sendiri.
Oleh Karenanya, para penegak hukum harus banyak berpuasa agar makin kuat mengontrol dirinya. Sebab hanya dengan puasa yang bisa melatih diri manusia untuk menemukan dirinya, mengendalikan nafsunya dan menjaga imannya. Hanya dengan berpuasa dapat mengencangkan kontrol diri. Seseorang yang makin baik kontrolnya adalah makin waras karakternya.
Orang yang banyak makan biasanya besar syahwatnya. Orang yang besar syahwatnya kadang menghilangkan sifat kemanusiaannya yang sejati. Sebab dalam diri manusia ada sifat kebinatangan, sifat setan dan sifat malaikat. Sifat binatang hanya ingin makan, minum dan kawin tanpa memilah dan memilih halal haramnya, atau baik dan buruknya. Hewan dalam hidupnya hanya dibantu oleh insting.
Sifat setan itu selalu cenderung pada keburukan dan senang mencelakakan yang lain. Nah, sifat ini dapat dikendalikan dengan mengendalikan kosumsi, sehingga diharapkan muncul sifat malaikat. Malaikat adalah makhluk Allah yang paling taat. Karena malaikat adalah makhluk yang tidak makan dan tidak minum.
Puasa diharapkan dapat menemukan diri sendiri. Mengetahui dirinya seorang hamba dan kelak akan kembali kepada Yang Maha Kuasa. Orang yang mengetahui dirinya sendiri akan mengetahui Tuhannya. Orang yang mengetahui Allah akan dapat melihat Allah SWT atau merasa dilihat oleh Allah. Hal ini dilatih dengan berpuasa yang rela meninggalkan makan, minum dan hubungan badan meski tak ada yang memgetahuinya. Namun Allah tetap melihatnya.
Implementasi puasa diharapkan melahirkan kepekaan sosial. Sebagaima mencintai Allah SWT diharapkan juga mencintai makhluk-Nya. Bahkan menempatkan diri sebagai khalifah untuk berbagi dengan yang lain. Hal ini juga latihannya adalah berpuasa.