Sementara itu, bagi kaum khawas (khusus) maka puasa mereka benar-benar untuk Allah SWT. Karena mereka menyaksikan Allah, berbuka bersama-Nya, penerimaan mereka karena Allah, dan mereka senantiasa diliputi Allah.
Pada ayat berikutnya, penafsiran Al-Qusyairi pun beranjak pada penentuan masa atau waktu (QS. Al-Baqarah [2]: 184). Dalam hal ini, Al-Qusyairi membagi tipologi puasa beserta karakteristiknya masing-masing:[4] Pertama, siapa yang melihat bulan (Ramadan) maka dia akan berpuasa karena Allah, dan dia pun berhak mendapatkan pahala. Puasa karena Allah itu juga menegaskan penghambaan kepada-Nya.
Dia menjadi sifat setiap hamba. Puasa lahiriah ini sekadar menegakkan aspek-aspek lahiriah semata, seperti syarat dan rukunnya.
Kedua, puasa batiniah berarti menyaksikan pencipta bulan. Dia akan berpuasa bersama Allah, dan akan diberi balasan berupa kedekatan (al-qurbah) bersama Allah SWT.
Maka dari itu, puasa bersama Allah berarti dia sedang meluruskan kehendaknya, sekaligus menjadi karakter bagi orang yang berkemauan kuat. Dia tidak sekadar mengikuti aspek-aspek lahiriah, namun lebih dari itu, puasa bersama Allah berarti menahan diri melalui isyarat-isyarat hakikat.
Artikel ini telah tayang di ganaislamika.com dengan judul: https://ganaislamika.com/puasa-kaum-sufi-1-tafsir-isyari-al-qusyairi/