مَنْ قَامَ مَعَ الْإِمَامِ حَتَّى يَنْصَرِفَ كُتِبَ لًهُ قِيَامُ لَيْلَة
“Barangsiapa yang shalat (Tarawih) bersama imam sampai selesai maka akan dihitung shalat malam secara penuh.” (Hadits shahih, Riwayat Abu Daud, At Tirmidzi, An Nasai, dan Ibnu Majah). (Wahyu Ardianti Woro Seto)
Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul Bolehkah Melakukan Sholat Tahajud Setelah Sholat Tarawih dan Witir? Berikut Penjelasannya,
BERITA REKOMENDASI