TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Berzakat merupakan kewajiban setiap muslim yang dinilai sudah mampu untuk menunaikannya.
Tidak hanya zakat fitrah yang jamaknya sudah dimafhumi oleh masyarakat, melainkan juga zakat maal.
Bahwa 2,5 persen harta kita wajib dizakatkan kepada mustahik zakat yang ada di sekitar kita.
Berdasarkan penghitungan dari Kementerian Agama, potensi zakat di Indonesia sangat besar, jumlahnya bisa mencapai 286 triliun setiap tahunnya.
Jumlah itu tentu akan sangat bermanfaat dan berdaya guna disalurkan kepada mustahik yang ada di seluruh pelosok Indonesia.
Namun, persoalan zakat memang kembali kepada masing-masing individu, semua sudah tahu bahwa zakat tersebut adalah kewajiban bagi setiap muslim.
Urusan dirinya dengan tuhannya, tetapi perintah agama tersebut akan berjalan jika ada banyak pihak yang menyadarkannya.
NU Care-LAZISNU terus menggaet berbagai komunitas, instansi, start-up, agar penghimpunan zakat dari masyarakat bisa maksimal.
Hasil penghimpunan zakat tersebut akan disalurkan kepada para mustahik yang terseleksi dengan profesional oleh NU Care-LAZISNU, yang saat ini sudah menerapkan manajemen ISO 9001 : 2015.
"Saat Ramadhan berbagai program telah disiapkan agar penghimpunan zakat bisa maksimal dan memenuhi target. Masyarakat harus mengetahui bahwa segala sesuatu ada nilai zakatnya," ujar Ketua PP NU Care-LAZISNU, Ahmad Sudrajat.
Menurutnya, zakat merupakan media untuk mendapat kesucian, sementara puasa adalah momentum melakukan berbagai jenis zakat antara lain zakat fisik, zakat fitrah, dan zakat sedekah.
"Nah kesadaran ini harus kita gaungkan," kata Ajat, sapaan akrabnya, pada Jumat (11/5) sore.
Ajat menuturkan, NU Care-LAZISNU terus menghimpun zakat dari masyarakat dengan berbagai rangkaian kegiatan.
"Misalnya mengoptimalkan sembilan saka (pilar) program, menggaet berbagai komunitas, instansi, start-up, untuk mengampanyekan zakat," katanya.