News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ramadan 2019

Menonton Video yang Menampakkan Aurat, Apakah Membatalkan Puasa? Begini Penjelasannya!

Penulis: Fathul Amanah
Editor: Sri Juliati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Menonton video yang menampakkan aurat dari smartphone

Menonton Video yang Menampakkan Aurat, Apakah Membatalkan Puasa? Begini Penjelasannya!

TRIBUNNEWS.COM - Bagaimana hukum menonton video yang menampakkan aurat saat berpuasa?

Apakah hal tersebut dapat membatalkan ibadah puasa? berikut penjelasan lengkapnya.

Sebagai seorang manusia, pastilah tak luput dari salah maupun dosa.

Terkadang secara sengaja ataupun tidak, kita melakukan hal-hal yang dilarang oleh agama.

Satu di antaranya adalah menonton video yang menampakkan aurat.

Lalu bagaimana jika hal ini dilakukan saat tengah berpuasa?

Apakah hal tersebut dapat membatalkan ibadah puasa kita?

Baca: Safari Ramadan BUMN Disambut Hangat Masyarakat Tarakan

Baca: Yoghurt, Kiat Menjaga Gula Darah Normal di Bulan Ramadan

Selama Ramadan ini, Tribunnews.com bekerja sama dengan IAIN Surakarta dengan menghadirkan topik Tanya Ustaz.

Berikut penjelasan terkait hukum menonton video yang menampakkan aurat menurut Ketua Prodi Ilmu Alquran dan Tafsir IAIN Surakarta, Tsalis Muttaqin.

Menurut narasumber, menonton video yang menampakkan aurat tidaklah membatalkan puasa, tapi mengurangi pahalanya.

Sehingga selama seharian berpuasa, kita hanya mendapat lapar dan dahaga saja.

"Pada dasarnya tidak membatalkan puasa, tapi bisa menghilangkan pahala dari puasa itu sendiri."

"Seperti yang disebutkan Rasulullah SAW yaitu banyak orang yang berpuasa namun tidak mendapatkan apapun kecuali haus dan dahaga," ungkap Ustaz Tsalis.

Dalam kesempatan ini, Ustaz Tsalis Muttaqin juga menerangkan klasifikasi puasa menurut Imam Al-Ghazali yang dikelompokkan menjadi tiga jenis.

Baca: Peduli Dhuafa, Mengejar Berkah di Bulan Ramadan

Baca: Bacaan Doa Sholat Tahajud hingga Tata Cara & Waktu Sholat: Sebelum Sahur di Ramadan 2019/1440 H

Yaitu puasa umum, puasa khusus dan puasa yang lebih khusus.

1. Puasa Umum

Puasa umum menurut Imam Al-Ghazali adalah puasanya orang awam.

Yaitu puasa yang hanya menahan haus dan lapar saja.

Dia tidak memuasakan mata, lidah, tangan dan hatinya.

2. Puasa Khusus

Selanjutnya adalah puasa khusus yaitu puasa yang tingkatannya lebih tinggi dari puasa umum.

Di mana orang tak hanya menahan lapar dan dahaga saja namun juga memuasakan seluruh anggota tubuhnya dari hal-hal tercela.

Sebaliknya, ia hanya mengerjakan hal-hal yang baik.

Puasa ini biasanya dilakukan oleh para alim ulama dan orang salih.

Puasa ini menurut Imam Al Ghazali adalah puasa yang cukup ideal.

3. Puasa yang Lebih Khusus

Terakhir adalah puasa sangat khusus.

Yaitu puasanya orang-orang yang menjaga semua anggota tubuh dan juga hatinya untuk senantiasa taat kepada Allah SWT.

Ia tidak sedikitpun berpaling dan hanya menghadapkan dirinya pada Allah SWT.

Menurut Imam Al Ghazali, puasa jenis ini adalah puasa yang sangat ideal namun hampir tidak bisa dilakukan oleh manusia biasa.

Puasa ini hanya mungkin dilakukan oleh para nabi dan rasul serta orang-orang yang mendapat petunjuk dari Allah SWT.

Berikut video lengkap tanya ustaz:

(Tribunnews.com/Fathul Amanah)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini