News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ramadan 2019

Amalan Lailatul Qadar bagi Wanita yang Sedang Haid, Keistimewaan hingga Hukum Itikaf bagi Wanita

Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Sri Juliati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

10 hari terakhir bulan Ramadhan merupakan waktu dimana umat muslim mencari keistimawaan Lailatul Qadar. Tapi bagaimana bagi wanita yang sedang Haid?

Sepuluh hari terakhir bulan Ramadhan merupakan waktu umat muslim mencari keistimewaan Lailatul Qadar. Tapi bagaimana bagi wanita yang sedang haid? Berikut ini penjelasannya!

TRIBUNNEWS.COM - Bulan Ramadhan 1440 H akan segera berakhir.

Dalam 10 hari terakhir di bulan Ramadhan, para umat muslim akan mencari malam Lailatul Qadar.

Malam Lailatul Qadar disebut sebagai malam yang lebih baik dari 1000 malam.

Bagi yang menjalankan ibadah sunnah di malam Lailatul Qadar, maka pahala dari ibadah sunnah tersebut akan dilipatkan sebanyak 1.000 bulan.

Baca: 5 Tanda Seseorang Mendapatkan Lailatul Qadar dan Ciri-Ciri Datangnya Malam Kemuliaan

Manusia biasa tidak tahu kapan tepatnya malam Lailatul Qadar datang.

Namun, terdapat tanda-tanda alam yang bisa jadi pertanda datangnya malam Lailatul Qadar.

Wahid Ahmadi yang merupakan Ketua Ikatan Dai Indonesia (Ikadi) Jawa Tengah menjawab, tanda Lailatul Qadar datang adalah malam tersebut sangat menenteramkan.

Hal tersebut merupakan tanda Lailatul Qadar yang disebutkan nabi dalam sebuah hadist.

Suasana malamnya sangat berbeda dan sangat membuat kita merasa kedamaian.

Kemudian pada siang harinya, setelah malam Lailatul Qadar itu, matahari bersinar di pagi hari secara redup.

Seperti layaknya bukan yang tidak hanya memancarkan cahaya redup.

malam-lailatul-qadar (pasarjaya.co.id)

Baca: Tata Cara Lengkap Salat Sunah Lailatul Qadar di 10 Hari Terakhir Bulan Ramadan

Tanda-tanda fisik datangnya malam Lailatul Qadar hanya itu saja.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

“…Sesungguhnya tanda Lailatul Qadar adalah malam cerah, terang, seolah-olah ada bulan, malam yang tenang dan tentram, tidak dingin dan tidak pula panas. Pada malam itu tidak dihalalkan dilemparnya bintang, sampai pagi harinya. Dan sesungguhnya, tanda Lailatul Qadar adalah, matahari di pagi harinya terbit dengan indah, tidak bersinar kuat, seperti bulan purnama, dan tidak pula dihalalkan bagi setan untuk keluar bersama matahari pagi itu.” (HR. Ahmad)

Amalan Bagi Wanita yang Sedang Haid

Sementara itu, saat sedang haid, wanita dilarang melakukan dua hal.

Dua hal tersebut adalah dilarang tinggal di masjid atau duduk di masjid.

Yang kedua adalah memegang mushaf.

Mushaf adalah buku Alquran yang isi semuanya adalah ayat-ayat Alquran.

Masih kata Wahid Ahmadi, jika wanita yang sedang haid bisa melakukan zikir.

Selain itu, membaca Alquran juga diperbolehkan asal tidak memegang mushaf.

Alquran yang terdapat terjemahan bahasa Indonesia termasuk bukan mushaf.

Aplikasi Alquran yang berada di smartphone juga bukan termasuk dari mushaf.

Jadi kalau wanita haid membaca, atau menghafal ayat Al Quran itu masih diperbolehkan.

Atau membaca Al Quran tapi tidak dari mushaf berarti dari Al Quran terjemah atau dari HP itu bisa dibaca.

Hal itu adalah amalan yang bisa dilakukan bagi wanita haid untuk tetap bisa mengejar dan mendapatkan malam Lailatul Qadar.

Hukum menjalankan Itikaf di masjid bagi Wanita

Hukum itikaf adalah sunnah, maka wanita diperbolehkan mengikuti itikaf.

Yang terpenting saat wanita melakukan itikaf di masjid adalah harus menjaga masjid tersebut aman.

Selain aman, masjid yang digunakan untuk itikaf juga ruangannya harus tertutup.

Yang terpenting adalah tempat itikaf bagi wanita harus terjamin keamanannya.

Secara hukum Islam, I'tikaf bagi wanita sama saja dengan laki-laki hukumnya sunnah.

Dulu pada zaman Nabi Muhammad, istri beliau juga melakukan I'tikaf sama dengan yang dilakukan Rasulullah.

Dalam sebuah hadist menerangkan bahwa:

“Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam selalu ber-i’tikaf pada 10 hari terakhir di bulan Ramadhan hingga beliau wafat. Sepeninggal beliau, istri-istri beliaupun melakukan i’tikaf.” (HR. Al-Bukhari no. 2026 dan Muslim no. 1172).

(Tribunnews.com/Nila/Renald)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini