Cara menghitung Zakat Fitrah yang wajib dibayar sebelum salat Idul Fitri 1440 H cukup mudah, berikut ulasannya.
TRIBUNNEWS.COM - Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1440 H yang diperkirakan akan jatuh pada Rabu (5/6/2019), berikut cara menghitung Zakat Fitrah yang wajib dibayarkan sebelum salat Idul Fitri.
Zakat Fitrah menjadi zakat yang wajib dikeluarkan oleh umat Muslim di seluruh dunia yang mampu, adapun cara menghitung Zakat Fitrah adalah sebagai berikut.
Cara menghitung Zakat Fitrah yang wajib dibayar sebelum salat Idul Fitri 1440 H cukup mudah, berikut ulasannya.
Rumus cara perhitungan Zakat Fitrah dengan ajaran di Agama Islam yaitu sebesar 1 satu Sha yg berarti 4 Mud dan untuk 1 Mud sendiri bernilai 676 Gram.
• Kapan Waktu Bayar Zakat Fitrah Ramadhan 1440 H? Wajib Hukumnya, Baca Niat hingga Syarat Lengkap
Namun untuk cara menghitung zakat fitrah yg lebih sederhana dan sudah di tetapkan oleh berbagai ulama di Indonesia ialah 2.7 kilogram untuk makanan pokok seperti beras, kurma, jagung dan makanan pokok lainnya.
Sedangkan, untuk jumlah uang yang bisa dibayarkan untuk membayar zakat fitrah sebagai ganti makanan pokok sendiri yaitu harga per kilogram makanan pokok dikali jumlah zakat fitrah yang dibayarkan.
Misalnya, jika harga 1 kg beras sebesar Rp 12.000 maka tinggal dikalikan 2,7 kg sehingga zakat fitrah yang dibayarkan jumlahnya Rp 32.400,00.
Kewajiban dalam membayar Zakat Fitrah pun sudah banyak dijelaskan di dalam Firman Allah SWT dan sabda Rasullullah SAW.
Lalu jika melihat keutamaan, keistimewaan dan manfaat Zakat Fitrah itu sendiri sangat lah banyak karena bisa membersihkan (Fitrah) diri dan jiwa kita, juga akan mendapatkan pahala yg begitu banyak.
• Jangan Terlambat, Ini Waktu yang Tepat untuk Membayar Zakat Fitrah di Bulan Ramadhan 1440 H / 2019
Zakat fitrah harus dikeluarkan sebelum sholat idul fitri dilangsungkan.