TRIBUNNEWS.COM - Hari Raya Idul Fitri, 1 Syawal 1440 H jatuh pada Rabu (7/4/2019) besok.
Di Hari Raya Idul Fitri, terdapat amalan khusus dengan pahala yang luar biasa, yakni salat Idul Fitri.
Shalat Idul Fitri merupakan shalat sunnah dua rakaat yang dilaksanakan selepas terbit matahari hingga waktu zuhur tiba.
Tata cara dan bacaan shalat Idul Fitri dengan shalat wajib lima rakaat memiliki sedikit perbedaan.
Mengutip Zakat.or.id, perbedaan antara shalat Idul Fitri dengan shalat lainnya yakni adanya kesunahan membaca takbir, tasbih, tahmid serta surat-surat khususnya.
Berikut tata cara shalat Idul Fitri selengkapnya yang Tribunnews.com kutip dari Zakat.or.id.
Baca: Berikut Lokasi Rukyatul Hilal Untuk Tentukan Idul Fitri Di Seluruh Daerah Indonesia
Niat Sholat Idul Fitri
Sebagaimana shalat-shalat lainnya, shalat Idul Fitri diawali dengan niat.
Berikut adalah bacaan niat shalat Idul Fitri:
أُصَلِّي رَكْعَتَيْنِ سُنَّةً لعِيْدِ اْلفِطْرِ (مَأْمُوْمًا\إِمَامًا) لِلهِ تَعَــــالَى
Usholli rak’ataini sunnatan li’idil fitri (ma’muman/imaman) lillahi ta’ala
Artinya: “Aku berniat shalat sunnah idul fitri dua rakaat (menjadi makmum/imam) karena Allah ta’ala.”
Hukum melafalkan niat ini merupakan sunnah, yang wajib adalah secara sadar dan sengaja dalam batin berniat akan menunaikan shalat sunnah idul fitri.
Sebelum imam dan makmum berniat, dimulai tanpa adan dan iqamah karena tidak disunnahkan.
Cukup hanya dengan seruan “ash-shalaatul jami’ah”.
Baca: Kemenag Gelar Sidang Isbat Tentukan Idul Fitri Besok Senin 3 Juni 2019
Takbiratul Ihram
Bacaan yang kedua yaitu takbiratul ihram.
Setelah takbiratul ihram jamaah disunnahkan untuk membaca do’a iftitah.
Takbir Tujuh Kali untuk Rakaat Pertama
Berbeda dari shalat lainnya, dalam shalat Idul Fitri terdapat takbir tujuh kali takbir di rakaat pertama.
Hal ini dilakukan setelah pembacaan do’a iftitah selesai.
Adapun lafaz bacaannya sebagai berikut:
اللهُ أَكْبَرُ كَبِيرًا، وَالْحَمْدُ لِلهِ كَثِيرًا، وَسُبْحَانَ اللهِ بُكْرَةً وَأَصِيلاً ا
Allahu akbaru kabiiran wal hamdu lillahi katsiran wasubhana allahi bukratan wa ashilan
Artinya:” Allah Maha Besar dengan segala kebesaran, segala puji bagi Allah dengan pujian yang banyak , Maha Suci Allah baik waktu pagi dan petang.”
Boleh juga membaca lafaz berikut:
سُبْحَانَ اللهِ وَالْحَمْدُ لِلهِ وَلاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَاللهُ أَكْبَر
Subhana allahi wal hamdu lillahi walaa ilaha illa allah,wallahu akbar
Artinya:” Maha Suci Allah, segala puji bagi Allah, tiada tuhan selain Allah, Allah maha besar.”
Baca: Arti Taqobalallahu Minna Wa Minkum dan Cara Jawabnya, Ucapan Selamat Hari Raya Idul Fitri 2019
Membaca Surat Qaf atau Al-A’la
Setelah membaca surat Al-Fatihah pada rakaat pertama, bacaan yang disunnahkan dalam shalat idul fitri selanjutnya adalah surat Qaf atau Al-A’la.
Setelah membaca surat tersebut, berlanjut ke ruku’, sujud seperti sholat biasa.
Takbir Lima Kali untuk Rakaat Kedua
Bacaan dalam shalat idul fitri yang perlu dibaca selanjutnya adalah takbir tujuh kali untuk rakaat kedua.
Hal ini dilakukan setelah berdiri dari sujud rakaat pertama.
Adapun bacaan yang dibaca sama dengan takbir di rakaat pertama.
Membaca Surat Al-Qamar atau Al-Ghasiyyah
Membaca surat Al-Qamar atau Al-Ghasiyyah di rakaat kedua setelah bacaan surat Al-Fatihah selesai merupakan sunnah.
Setelah membaca surat tersebut, berlanjut ke rukuk, sujud hingga salam.
Shalat Idul Fitri dilanjutkan dengan khutbah.
Setelah menunaikan shalat Idul Fitri, jemaah dianjurkan untuk mendengarkan khutbah hingga selesai.
Hal ini dapat menambahkan kesempurnaan pelaksanaan Shalat Idul Fitri.
Selain itu, mendengarkan khutbah merupakan satu upaya untuk mendekatkan diri kepada Allah di saat kembali bersih.
Adapun bagi khatib disunnahkan memulai khutbah pertamanya dengan takbir sembilan kali.
Sedangkan di khutbah kedua dibuka dengan takbir tujuh kali.
Selain mendirikan shalat Idul Fitri, terdapat 6 amalan lain yang disunnahkan oleh Nabi.
Baca: 40 Ucapan Selamat Idul Fitri 1440 H, dari Serius hingga Lucu, Cocok Dijadikan Status Sosmed
Berikut 6 sunnah Nabi di Hari Raya Idul Fitri yang Tribunnews.com kutip dari Rumaysho.com.
1. Mandi sebelum shalat Idul Fitri
Mandi sebelum menjalankan shalat Idul Fitri menjadi amalan sunnah.
Anjuran ini disampaikan oleh atsar dari sahabat Nabi.
Dari ‘Ali bin Abi Thalib radhiyallahu ‘anhu, seseorang pernah bertanya pada ‘Ali mengenai mandi. ‘Ali menjawab, “Mandilah setiap hari jika kamu mau.”
Orang tadi berkata, “Bukan. Maksudku, manakah mandi yang dianjurkan?” ‘Ali menjawab, “Mandi pada hari Jum’at, hari ‘Arafah, hari Idul Adha dan Idul Fithri.” (HR. Al-Baihaqi, 3: 278. Syaikh Al-Albani mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih. Lihat Al-Irwa’, 1: 177)
Ada riwayat dari Ibnu ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma sebagai berikut.
عَنْ نَافِعٍ أَنَّ عَبْدَ اللَّهِ بْنَ عُمَرَ كَانَ يَغْتَسِلُ يَوْمَ الْفِطْرِ قَبْلَ أَنْ يَغْدُوَ إِلَى الْمُصَلَّى
Dari Nafi’, (ia berkata bahwa) ‘Abdullah bin ‘Umar biasa mandi di hari Idul Fithri sebelum ia berangkat pagi-pagi ke tanah lapang.
(HR. Malik dalam Al-Muwatho’ 426. Imam Nawawi menyatakan bahwa atsar ini shahih)
Imam Nawawi rahimahullah menyatakan bahwa para ulama sepakat akan disunnahkannya mandi untuk shalat Idul Fitri.
Mandi dianjurkan karena shalat Idul Fitri adalah momen berkumpulnya orang banyak, sama halnya dengan shalat Jumat.
Baca: Gambar dan Kata-kata Ucapan Selamat Lebaran Idul Fitri 2019/1440 H untuk Status WA dan IG
2. Berhias diri dan memakai pakaian terbaik
Ada riwayat yang disebutkan dalam Bulughul Maram no. 533 diriwayatkan oleh Imam Bukhari bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memiliki baju khusus di hari Jumat dan di saat beliau menyambut tamu. (Diriwayatkan oleh Imam Bukhari dalam Adab Al-Mufrad)
Ada juga riwayat dari ‘Abdullah bin ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata bahwa ‘Umar pernah mengambil jubah berbahan sutera yang dibeli di pasar.
Ketika ‘Umar mengambilnya, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam datang, Ibnu ‘Umar lantas berkata, “Wahai Rasulullah, belilah pakaian seperti ini lantas kenakanlah agar engkau bisa berpenampilan bagus saat ‘ied dan menyambut tamu.”
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam lantas berkata,
إِنَّمَا هَذِهِ لِبَاسُ مَنْ لاَ خَلاَقَ لَهُ
“Pakaian seperti ini membuat seseorang tidak mendapatkan bagian di akhirat.” (HR. Bukhari, no. 948)
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak mempermasalahkan berpenampilan bagus di hari Idul Fithri. Yang jadi masalah dalam cerita hadits di atas adalah jenis pakaian yang ‘Umar beli yang terbuat dari sutera.
Ada juga riwayat dari Jabir radhiyallahu ‘anhu, ia berkata,
كَانَ لِلنَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ جُبَّةٌ يَلْبَسُهَا لِلْعِيْدَيْنِ وَيَوْمِ الجُمُعَةِ
“Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memiliki jubah khusus yang beliau gunakan untuk Idul Fithri dan Idul Adha, juga untuk digunakan pada hari Jum’at.” (HR. Ibnu Khuzaimah dalam kitab shahihnya, 1765)
Diriwayatkan pula dari Al-Baihaqi dengan sanad yang shahih bahwa Ibnu ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma biasa memakai pakaian terbaik di hari ‘ied.
Aturan berpenampilan menawan di hari ‘ied berlaku bagi pria. Sedangkan bagi wanita, lebih aman baginya untuk tidak menampakkan kecantikannya di hadapan laki-laki lain.
Kecantikan wanita hanya spesial untuk suami.
Baca: Gambar dan Kata-kata Ucapan Selamat Lebaran Idul Fitri 2019/1440 H untuk Status WA dan IG
3. Makan sebelum shalat Idul Fitri
Dari ‘Abdullah bin Buraidah, dari ayahnya, ia berkata,
كَانَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- لاَ يَغْدُو يَوْمَ الْفِطْرِ حَتَّى يَأْكُلَ وَلاَ يَأْكُلُ يَوْمَ الأَضْحَى حَتَّى يَرْجِعَ فَيَأْكُلَ مِنْ أُضْحِيَّتِهِ
“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa berangkat shalat ‘ied pada hari Idul Fitri dan sebelumnya beliau makan terlebih dahulu. Sedangkan pada hari Idul Adha, beliau tidak makan lebih dulu kecuali setelah pulang dari shalat ‘ied baru beliau menyantap hasil qurbannya.” (HR. Ahmad 5: 352. Syaikh Syu’aib Al-Arnauth mengatakan bahwa hadits ini hasan)
Untuk shalat Idul Fitri disunnahkan untuk makan sebelum keluar rumah dikarenakan adanya larangan berpuasa pada hari tersebut dan sebagai pertanda pula bahwa hari tersebut tidak lagi berpuasa.
Ibnu Hajar rahimahullah dalam Al-Fath (2: 446) menyatakan bahwa diperintahkan makan sebelum shalat Idul Fitri adalah supaya tidak disangka lagi ada tambahan puasa.
Juga maksudnya adalah dalam rangka bersegera melakukan perintah Allah.
Dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, ia berkata,
كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لا يَغْدُو يَوْمَ الْفِطْرِ حَتَّى يَأْكُلَ تَمَرَاتٍ .. وَيَأْكُلُهُنَّ وِتْرًا
“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tidaklah keluar pada hari Idul Fitri (ke tempat shalat, pen.) sampai beliau makan beberapa kurma terlebih dahulu. Beliau memakannya dengan jumlah yang ganjil.” (HR. Bukhari, no. 953)
Kalau tidak mendapati kurma, boleh makan makanan halal lainnya.
Baca: Idul Fitri Momentum Rajut Persatuan dan Kesatuan Bangsa
4. Bertakbir dari rumah menuju tempat shalat
Ketika puasa Ramadhan telah sempurna, kita diperintahkan untuk mensyukurinya dengan memperbanyak takbir. Allah Ta’ala berfirman,
وَلِتُكْمِلُوا الْعِدَّةَ وَلِتُكَبِّرُوا اللَّهَ عَلَى مَا هَدَاكُمْ وَلَعَلَّكُمْ تَشْكُرُونَ
“Dan hendaklah kamu mencukupkan bilangannya dan hendaklah kamu mengagungkan Allah atas petunjuk-Nya yang diberikan kepadamu, supaya kamu bersyukur.” (QS. Al Baqarah: 185).
Dalam suatu riwayat disebutkan,
كَانَ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَخْرُجُ يَوْمَ الفِطْرِ فَيُكَبِّرُ حَتَّى يَأْتِيَ المصَلَّى وَحَتَّى يَقْضِيَ الصَّلاَةَ فَإِذَا قَضَى الصَّلاَةَ ؛ قَطَعَ التَّكْبِيْرَ
“Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa keluar hendak shalat pada hari raya Idul Fithri sambil bertakbir sampai di lapangan dan sampai shalat hendak dilaksanakan. Ketika shalat hendak dilaksanakan, beliau berhenti dari bertakbir.” (Dikeluarkan oleh Ibnu Abi Syaibah dalam Al-Mushannaf 2/1/2. Hadits ini mursal dari Az-Zuhri namun memiliki penguat yang sanadnya bersambung. Lihat Silsilah Al-Ahadits Ash-Shahihah, no. 171. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa riwayat ini shahih)
Ibnu Syihab Az-Zuhri menyatakan, kaum muslimin ketika itu keluar dari rumah mereka sambil bertakbir hingga imam hadir (untuk shalat ied, pen.)
Namun kalau kita lihat dari keumuman ayat Surat Al-Baqarah ayat 185 yang menunjukkan perintah bertakbir itu dimulai sejak bulan Ramadhan sudah berakhir, berarti takbir Idul Fithri dimulai dari malam Idul Fithri hingga imam datang untuk shalat ‘ied.
Takbir yang diucapkan sebagaimana dikeluarkan oleh Sa’id bin Manshur dan Ibnu Abi Syaibah, bahwasanya Ibnu Mas’ud bertakbir,
اللهُ أَكْبَرُ اللهُ أَكْبَرُ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَاللهُ أَكْبَرُ اللهُ أَكْبَرُ وَللهِ الحَمْدُ
Allahu akbar, Allahu akbar, laa ilaaha illallah wallahu akbar. Allahu akbar walillahil hamd. (artinya: Allah Maha Besar, Allah Maha Besar, tidak ada sesembahan yang berhak disembah selain Allah dan Allah Maha Besar. Allah Maha Besar, segala puji bagi-Nya).
Kalau lafazh di atas takbir “Allahu Akbar” ditemukan sebanyak dua kali.
Dalam riwayat Ibnu Abi Syaibah pula disebutkan dengan sanad yang sama dengan penyebutan tiga kali takbir. (Lihat Fatwa Al-Islam Sual wa Jawab, no. 36442)
Artinya di sini, dua atau tiga kali takbir sama-sama boleh.
Syaikhul Islam menerangkan bahwa jika seseorang mengucapkan “Allahu Akbar, Allahu akbar, Allahu akbar”, itu juga diperbolehkan. (Majmu’ah Al-Fatawa, 24: 220)
Disyari’atkan bertakbir dilakukan oleh setiap orang dengan menjaherkan (mengeraskan) bacaan takbir. Ini berdasarkan kesepakatan empat ulama madzhab. (Majmu’ah Al-Fatawa, 24: 220)
Baca: 20 Ucapan Selamat Hari Raya Idul Fitri 2019/1440 H serta Kartu Bergambar, Bisa untuk Status Sosmed
5. Saling mengucapkan selamat (at-tahniah)
Termasuk sunnah yang baik yang bisa dilakukan di hari Idul Fithri adalah saling mengucapkan selamat.
Selamat di sini baiknya dalam bentuk doa seperti dengan ucapan “taqabbalallahu minna wa minkum” (semoga Allah menerima amalan kami dan kalian).
Ucapan seperti itu sudah dikenal di masa salaf dahulu.
فعن جُبَيْرِ بْنِ نُفَيْرٍ قَالَ : كَانَ أَصْحَابُ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا اِلْتَقَوْا يَوْمَ الْعِيدِ يَقُولُ بَعْضُهُمْ لِبَعْضٍ : تَقَبَّلَ اللَّهُ مِنَّا وَمِنْك
Dari Jubair bin Nufair, ia berkata bahwa jika para sahabat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berjumpa dengan hari ‘ied (Idul Fithri atau Idul Adha, pen), satu sama lain saling mengucapkan, “Taqabbalallahu minna wa minka (Semoga Allah menerima amalku dan amal kalian).” Al Hafizh Ibnu Hajar mengatakan bahwa sanad hadits ini hasan. (Fath Al-Bari, 2: 446)
Imam Ahmad rahimahullah berkata,
وَلَا بَأْسَ أَنْ يَقُولَ الرَّجُل لِلرَّجُلِ يَوْمَ الْعِيدِ : تَقَبَّلَ اللَّهُ مِنَّا وَمِنْك
“Tidak mengapa (artinya: boleh-boleh saja) satu sama lain di hari raya ‘ied mengucapkan: Taqobbalallahu minna wa minka.” (Al-Mughni, 2: 250)
Namun ucapan selamat di hari raya sebenarnya tidak diberi aturan ketat di dalam syari’at kita. Ucapan apa pun yang diutarakan selama maknanya tidak keliru asalnya bisa dipakai.
Baca: Arti Taqobalallahu Minna Wa Minkum dan Cara Jawabnya, Ucapan Selamat Hari Raya Idul Fitri 2019
6. Melewati jalan pergi dan pulang yang berbeda
Dari Jabir radhiyallahu ‘anhu, ia berkata,
عَنْ جَابِرٍ قَالَ كَانَ النَّبِىُّ – صلى الله عليه وسلم – إِذَا كَانَ يَوْمُ عِيدٍ خَالَفَ الطَّرِيقَ
Dari Jabir radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika berada di hari ied (ingin pergi ke tempat shalat, pen.), beliau membedakan jalan antara pergi dan pulang. (HR. Bukhari, no. 986)
Di antara hikmah kenapa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam membedakan antara jalan pergi dan pulang adalah agar banyak bagian bumi yang menjadi saksi bagi kita ketika beramal. Allah Ta’ala berfirman,
يَوْمَئِذٍ تُحَدِّثُ أَخْبَارَهَا
“Pada hari itu bumi menceritakan beritanya.” (QS. Al-Zalzalah : 4)
Rasul lalu bertanya, “Apakah kalian tahu apa yang diceritakan oleh bumi?”
Para sahabat menjawab, “Allah dan Rasul-Nya yang lebih tahu.”
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
إِنَّ أَخْبَارَهَا أَنْ تَشْهَدَ عَلَى كُلِّ عَبْدٍ أَوْ أَمَةٍ بِمَا عَمِلَ عَلَى ظَهْرِهَا أَنْ تَقُولَ عَمِلَ كَذَا وَكَذَا يَوْمَ كَذَا وَكَذَا قَالَ فَهَذِهِ أَخْبَارُهَا
“Sesungguhnya yang diberitakan oleh bumi adalah bumi jadi saksi terhadap semua perbuatan manusia, baik laki-laki maupun perempuan yang telah mereka perbuat di muka bumi.
Bumi itu akan berkata, “Manusia telah berbuat begini dan begitu, pada hari ini dan hari itu.” Inilah yang diberitakan oleh bumi.
(HR. Tirmidzi no. 2429. Tirmidzi mengatakan bahwa hadits ini hasan gharib. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini dha’if. Namun hadits ini punya penguat dalam Al-Kabir karya Ath-Thabrani 4596, sehingga hadits ini dapat dikatakan hasan sebagaimana kesimpulan dari Syaikh Salim bin ‘Ied Al-Hilaliy dalam Bahjah An-Nazhirin, 1: 439)
(Tribunnews.com/Fitriana Andriyani)
Sumber: zakat.or.id dan rumaysho.com