TRIBUNNEWS.COM - Kementerian Agama akan segera menggelar sidang isbat pada 23 April 2020.
Dilansir dari kemenag.go.id, sidang isbat dilaksanakan untuk memutuskan penetapan 1 Ramadan 1441 Hijriah.
Sidang isbat atau sidang penetapan akan digelar melalui telekonferensi secara virtual.
Dirjen Bimas Islam Kamaruddin Amin menjelaskan, hasil rukyatul hilal menjadi dasar pengambilan keputusan sidang isbat.
Meski pandemi Covid-19, Kanwil Kemenag tetap melakukan rukyatul hilal bersama Pengadilan Agama/Mahkamah Syariah, instansi terkait, ormas Islam dan tokoh masyarakat setempat.
"Rukyatul hilal tetap dilaksanakan oleh Kanwil Kemenag Provinsi pada 23 April, saat terbenamnya matahari," ucap Kamaruddin pada Sabtu (18/4/2020) kutip Tribunnews.com
Hal ini dikarenakan pandemi Covid-19 hingga saat ini masih mewabah di sebagian besar wilayah Indonesia.
Kamaruddin menyatakan bahwa pihaknya telah menyiapkan protokol pelaksanaan rukyatul hilal saat pandemik Covid-19.
Aturan itu sudah dikirim ke Kanwil Kemenag agar dijadikan panduan dalam pemantauan hilal.
Maka, tidak semua peserta sidang melakukan rapat melalui video telekonferensi.
Sebagian peserta akan tetap hadir di Kantor Kementerian Agama, karena sidang ini digelar dengan peserta yang terbatas.
Peserta dibatasi, maksimal 10 orang dan menyesuaikan dengan prosedur protokol kesehatan dengan mematuhi aturan physical distancing selama pandemik Covid-19.
Hanya sebagian peserta yang akan dihadirkan, yaitu perwakilan Majelis Ulama Indonesia (MUI), perwakilan DPR, dan perwakilan Badan Hisab Rukyat Kementerian Agama Cecep Nurwendaya.
Pejabat eselon I dan II yang diundang juga hanya dari Direktorat Jenderal Pembinaan Masyarakat Islam saja.
Baca: Kapan 1 Ramadhan 1441 H? Ini Informasi Prakiraan Hilal Penentu Awal Ramadan 2020 dari BMKG
Baca: Hilal Ramadhan Sudah Tampak di Saudi Arabia Tapi di Indonesia Belum, Kapan Kita Harus Mulai Puasa?